Babak Baru Sidang Jessica, Penyidik Diminta Jadi Saksi

Kamis, 28 Juli 2016 | 20:06 WIB
Babak Baru Sidang Jessica, Penyidik Diminta Jadi Saksi
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan pemeriksaan 14 saksi dari Kafe Olivier akhirnya bisa rampung,  Kamis (28/7/2016) sore tadi. Semua pegawai Kafe Olivier telah dihadirkan mulai dari jajaran pelayan hingga manager.

Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica Kumala Wongso datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan. Bahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV kafe Olivier diputar kembali jaksa untuk mencocokan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV.  Di penghujung sidang juga sempat diwarnai perdebatan sengit antara Jaksa dan Tim Kuasa Hukum Jessica soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Majelis pun akhirnya menutup sidang dan melanjutkan kembali pada tanggal 3 Agustus 2016 mendatang. Hakim pun meminta Jaksa untuk siap menghadirkan saksi baru yakni penyidik dari Polsek Tanah Abang.

"Jadi untuk pegawai sudah selesai, nanti kalau dibutuhkan akan dipanggil kembali. Jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang yang bersaksi memindahkan sisa Es Kopi Vietnam dari gelas ke botol,"  kata Ketua Hakim Majelis Kisworo sebelum menutup sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamia (28/7/2016).

Sementara itu, Jaksa Ardito Muwardi mengaku belum bisa memastikan berapa anggota polisi yang nantinya akan dihadirkan disidang berikutnya. Menurutnya pemanggilan saksi dari pihak kepolisian akan dilakukan secara spontan.

"Sebenarnya masih belum kita diskusikan siapa yang akan kita hadirkan. Kami spontan saja," kata Ardito di luar sidang.

Meski demikian, dia  mengaku tim Jaksa sudah cukup mendapatkan gambaran soal fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan.

!Sejauh ini dakwaan kami sudah cukup tergambar. Sejauh ini saksi dari Olivier sudah sangat mendukung meskipun seluruhnya belum terpenuhi," kata Ardito.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI