Abu Sayyaf Beri Deadline Pembayaran Tebusan WNI yang Disandera

Adhitya Himawan

Selasa, 02 Agustus 2016 | 21:52 WIB
Abu Sayyaf Beri Deadline Pembayaran Tebusan WNI yang Disandera
Empat sandera Abu Sayyaf telah tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (13/5).[suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Kelompok bersenjata Filipina, Abu Sayyaf Grup, yang menyandera tujuh kru "tugboat" atau kapal tunda Charles, telah memberi tenggat waktu pembayaran uang tebusan terkait pembebasan sandera.

"Saya memang mendengar ada batas waktu yang diberikan oleh penyandera untuk membayar uang tebusan seperti yang mereka minta, tetapi saya tidak tahu persis berapa hari batas waktu yang diberikan," ujar Public External Relation PT Rusianto Bersaudara, Taufik Rahman, kepada wartawan di Samarinda, Selasa (2/8/2016).

Ia juga mengaku belum bisa memastikan, apakah negosiasi uang tebusan yang sebelumnya diminta kelompok Al Habsy Misaya, salah satu faksi Abu Sayyaf Grup yang menyandera empat kru kapal tunda Charles sebesar 250 juta Peso, turun menjadi 150 juta Peso.

"Tentu, upaya untuk mencari titik temu terus dilakukan, termasuk masalah nilai uang tebusan itu. Setahu saya, nilainya masih sama seperti sebelumnya yakni 250 juta Peso dan sejauh ini saya belum mendengar ada angka lainnya," katanya.

"Berapa pun nilainya yang dipandang baik oleh perusahaan, belum tentu menjadi pas dari segi pemerintah. Kami (perusahaan) tentu mengikuti arahan dan langkah dari pemerintah terkait upaya-upaya pembebasan kru kapal tunda Charles," tutur Taufik Rahman.

Dari komunikasi yang dilakukan dengan pihak penyandera lanjut Taufik Rahman, kondisi ketujuh sandera dalam keadaan baik dan sehat, termasuk tiga kru kapal tunda Charles yang disandera kelompok lain, tetapi masih salah satu faksi Abu Sayyaf Grup yakni, Ferry Arifin (nahkoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM) serta Edi Suryono (Masinis II), yang juga dalam kondisi sehat.

"Dari informasi yang kami terima, ketujuh kru kapal tunda Charles yang disandera dalam dua kelompok berbeda itu dalam keadaan baik. Memang, ada perbedaan pengertian mengenai sakitnya tetapi mungkin mereka sakit akibat hanya kecapean karena mereka berpindah-pindah," katanya.

"Komunikasi dengan tiga kru lainnya yang disandera kelompok lain tidak selancar dengan komunikasi dengan empat kru yang disandera oleh Al Habsy Misaya. Jadi, kelompok penyandera empat kru itu memberi keleluasaan berbicara terkait kondisi mereka sementara tiga kru lainnya kurang lancar tetapi tetap ada komunikasi. Terkait lokasi, tidak pernah mereka sebutkan dimana," ujar Taufik Rahman.

Ia menyatakan, perwakilan keluarga kru kapal tunda Charles telah berangkat ke Jakarta sejak Minggu (31/7/2016).

Perwakilan keluarga kru yang disandera itu mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta keterangan dari pemerintah.

Pertemuan antara lima anggota keluarga WNI yang menjadi sandera dengan pejabat Kementerian Luar Negeri itu juga dihadiri oleh anggota Komisi I DPR, yakni Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.

Tujuh kru Kapal Charles diketahui telah disandera kelompok bersenjata di selatan Filipina sejak 22 Juni 2016 lalu. Awak kapal yang disandera yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman), dan Robin Piter (juru mudi). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lama Tak Terdengar, Apa Kabar Usaha Indonesia Bebaskan Sandera?

Lama Tak Terdengar, Apa Kabar Usaha Indonesia Bebaskan Sandera?

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 19:40 WIB

DPR Optimistis WNI yang Disandera Abu Sayyaf Bisa Dipulangkan

DPR Optimistis WNI yang Disandera Abu Sayyaf Bisa Dipulangkan

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 17:37 WIB

Abu Sayyaf Kembali Hubungi Istri Ismail, Minta Rp69 M

Abu Sayyaf Kembali Hubungi Istri Ismail, Minta Rp69 M

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 22:55 WIB

Ketua DPR: Bunuh Itu Abu Sayyaf

Ketua DPR: Bunuh Itu Abu Sayyaf

News | Kamis, 28 Juli 2016 | 14:07 WIB

BIN: Aparat Filipina Gempur Penyandera WNI

BIN: Aparat Filipina Gempur Penyandera WNI

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 11:49 WIB

Bebaskan Sandera WNI di Filipina, Ini Saran DPR

Bebaskan Sandera WNI di Filipina, Ini Saran DPR

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 17:20 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB