Ancaman Hukuman Pencemaran Nama Baik di Media Siber Mau Dikurangi

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2016 | 22:05 WIB
Ancaman Hukuman Pencemaran Nama Baik di Media Siber Mau Dikurangi
Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

 Pemerintah ingin menurunkan ancaman hukuman terhadap pelaku pencemaran nama baik pada media siber melalui usulan revisi UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dalam UU No 11 tahun 2008 tentang ITE sanksinya hukuman penjara enam tahun. Pada usulan revisi UU ITE Pemerintah mengusulkan sanksi hukumannya diturunkan menjadi empat tahun," kata Ketua Panitia Khusus Revisi UU ITE Pemerintah Hendry Subyakto pada diskusi "Forum Legislasi: RUU ITE" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Menurut Henry, pemerintah mengusulkan menurunkan sanksi terhadap terhadap pelaku pencemaran nama baik di dunia siber, dengan pertimbangan jika sanksi hukumannya lebih dari lima tahun maka pihak berwajib dapat melakukan penahanan pada saat pelaku masih berstatus sebagai tersangka.

Jika sudah dilakukan penahanan dan hasil proses hukum memutuskan tersangka tidak bersalah dan membebaskannya, menurut dia, lalu bagaimana dengan penahanan yang sudah dilakukan.

"Tentu tersanga yang bebas itu akan keberatan dan mengajukan gugatan baik ke pihak berwajib," katanya.

Henry menjelaskan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang mengatur soal pencemaran nama baik ini menjadi kontroversial di masyarakat.

Dengan mengusulkan sanksi hukumnya menjadi empat tahun, menurut Henry, maka pihak berwajib tidak dapat melakukan penahanan.

"Ini baru usulan Pemerintah. Kalau DPR RI memiliki usulan lain, nanti akan dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPR RI untuk mencari titik temu," katanya.

Pasal 27 ayat 3 UU ITE ini pernah menjadi ramai, ketika Rumah Sakit Omni Batavia Tangerang melaporkan pasiennya Prita Mulyasari dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pantau Kasus Pencemaran Nama Baik Saksi Suap APBD Riau

KPK Pantau Kasus Pencemaran Nama Baik Saksi Suap APBD Riau

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 07:12 WIB

Titiek Suharto Akan Tuntut Pengubah Fotonya Pegang Palu Arit

Titiek Suharto Akan Tuntut Pengubah Fotonya Pegang Palu Arit

News | Senin, 16 Mei 2016 | 05:05 WIB

Merasa Dirugikan, Novanto Ajukan Judicial Review UU ITE

Merasa Dirugikan, Novanto Ajukan Judicial Review UU ITE

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 12:24 WIB

Soal SE Hate Speech, Kapolri Dianggap Blunder

Soal SE Hate Speech, Kapolri Dianggap Blunder

News | Rabu, 11 November 2015 | 06:19 WIB

Menko Polhukam Setuju SE Kapolri Soal Kebencian

Menko Polhukam Setuju SE Kapolri Soal Kebencian

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:12 WIB

DPR Minta Urusan Ujaran Kebencian Diserahkan pada Ahlinya

DPR Minta Urusan Ujaran Kebencian Diserahkan pada Ahlinya

News | Senin, 02 November 2015 | 16:06 WIB

Ini Bocoran Isi Perubahan UU ITE

Ini Bocoran Isi Perubahan UU ITE

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 07:28 WIB

Ahli Hukum Pidana Nilai Farhat Layak jadi Tersangka

Ahli Hukum Pidana Nilai Farhat Layak jadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 06:27 WIB

Jokowi Diminta Tegas Tentukan Pasal Karet dalam KUHP

Jokowi Diminta Tegas Tentukan Pasal Karet dalam KUHP

News | Minggu, 26 Juli 2015 | 18:15 WIB

ICJR: RUU Revisi UU ITE Langkah Mundur Menteri Kominfo

ICJR: RUU Revisi UU ITE Langkah Mundur Menteri Kominfo

News | Senin, 20 Juli 2015 | 09:15 WIB

Terkini

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB