Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai

Ririn Indriani, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 Agustus 2016 | 07:10 WIB
Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Rabu (3/8/2016). Jaksa penuntut umum bakal menghadirkan penyidik dari Polsek Tanah Abang sebagai saksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Hari ini Jam 9 pagi. Saksinya dari polisi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa polisi yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus yang menjerat kliennya tersebut. Pasalnya, kata Bostam, pada sidang sebelumnya jaksa tidak merinci jumlah saksi yang rencananya akan dibawa ke persidangan.

"Kemarin waktu sidang tim kuasa hukum menanyakan melalui majelis agar JPU memberitahukan saksi-saksi siapa saja, namun JPU tidak bisa menyebutkan," katanya.

Namun demikian, lanjut Bostam, tim kuasa hukum Jesicca tak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan dengan agenda mendengar keterangan anggota polisi yang dijadikan saksi di sidang tersebut.

"Tidak ada persiapan khusus, kita lihat saja keterangan saksi tersebut di pengadilan," imbuhnya.

Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier mulai dari jajaran pelayan hingga manager.

Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan. Bahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV kafe Olivier diputar kembali jaksa untuk mencocokan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV.  

Di penghujung sidang juga sempat diwarnai perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Jessica telah didakwa Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 19:12 WIB

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 06:03 WIB

Terkini

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB