Kasus Perkara TPPU AKP IL Segera Dilimpahkan

Dythia Novianty

Minggu, 07 Agustus 2016 | 11:51 WIB
Kasus Perkara TPPU AKP IL Segera Dilimpahkan
Pencucian uang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang AKP IL, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan, bersama tiga tersangka lainnya, yakni T, TH, serta J segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.

"Berkas perkara keempat tersangka tersebut, saat ini sedang tahap pemberkasan dan pembuatan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Bobbi Sandra di Medan, Minggu (7/8/2016).

Sebelumnya, menurut dia, Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (3/8) telah melimpahkan tahap kedua berkas perkara tersangka AKP IL, T, TH, dan J ke Kejari Medan.

"Kemudian perwira pertama Polri itu, bersama tiga tersangka lainnya telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan," ujar Bobbi.

Ia menyebutkan, tersangka AKP IL dikenakan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sedangkan, tiga tersangka T, TH dan J memiliki narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan happy five. Dan dijerat Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata juru bicara Kejati Sumut.

Sebelumnya, BNN memeriksa Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP IL terkait ditemukannya transaksi mencurigakan untuk kasus narkoba tersangka T alias Toge.

"Saat ini, kita sedang menelusuri perkara TPPU untuk kasus narkoba dengan tersangka tersebut ditemukan adanya transaksi mencurigakan yang baru. Setelah ditelusuri terus ternyata transaksi dengan oknum Polri, Kasat Narkoba di KP3 Belawan," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Setelah BNN menelusuri terus percakapan tersebut kemudian IL ditangkap dan ditemukan uang tunai sebesar Rp2,3 miliar ditangannya dan telah dilakukan penyitaan oleh petugas, katanya.

"Dari hasil perekaman pembicaraan uang yang diminta Rp8 miliar, bahkan disitu mengatasnamakan pimpinan BNN itukan berarti saya dan menyebutkan pangkat, masa bintang tiga dikasih sekian katanya," kata Buwas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa Petinggi Podomoro Terkait Pencucian Uang Sanusi

KPK Periksa Petinggi Podomoro Terkait Pencucian Uang Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 11:09 WIB

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 20:15 WIB

Harta Sanusi Bertebaran, Salah Satunya Dibeli dari Agung Podomoro

Harta Sanusi Bertebaran, Salah Satunya Dibeli dari Agung Podomoro

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 18:45 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

Sepuluh Ribu Kiloliter BBM Labora Belum Ditemukan

Sepuluh Ribu Kiloliter BBM Labora Belum Ditemukan

News | Selasa, 26 April 2016 | 07:25 WIB

Terkini

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Sampai Harus Rawat Inap, Berikut Kondisi Shin Tae-yong yang Sedang Sakit

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?

Sulsel | Selasa, 03 November 2026 | 11:49 WIB

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Ekspor Nonmigas RI Tembus 212,27 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Nikel & CPO

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 11:46 WIB

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

5 Polisi Narkoba Diduga Pesta Sabu di Depok, Kompolnas Sebut Atasan Lalai Awasi Anak Buahnya: Harus Bertanggung Jawab!

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Paspor Indonesia Bebas Visa ke Mana Saja? Ini Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 11:45 WIB

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Berapa Tarif Raffi Ahmad Jadi BA? Kontrak Dilepas Brand Besar usai Kontroversi

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 11:42 WIB

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

Gibran Didesak Minta Maaf ke Prabowo karena Sudah Jadi Noda Pemerintahan dan Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:39 WIB

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

Beban Prabowo, Gibran Jadi Pembangkang Hukum Bila Tak Mundur

News | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Petani Tanam Ganja di Tengah Kebun Cabai Aceh Timur, Polisi Bongkar Penyamaran

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:37 WIB

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

11 Hakim PN Medan Dipindahkan, Ini Daftar Penempatan Barunya

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 11:35 WIB

×