Ahok Disebut Plin Plan, Tak Pantas Dipilih karena Bahayakan DKI

Siswanto, Bagus Santosa

Senin, 08 Agustus 2016 | 20:31 WIB
Ahok Disebut Plin Plan, Tak Pantas Dipilih karena Bahayakan DKI
Wakil Ketua DPR Fadli Zon [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ke Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyebut Ahok inkonsisten. Padahal pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Ahok mendorong petahana untuk cuti kampanye menjelang pilkada untuk menghindari penggunaan fasilitas dan jabatan.

"Itu menunjukkan inkonsistensi, dulu dia termasuk yang ikut mendorong (cuti). Ini omongan orang plin plan, di masa lalu meminta tidak boleh ada peluang sedikitpun untuk menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan politik, dan pemimpin seperti ini tidak perlu dipilih lagi karena akan membahayakan Jakarta dan Indonesia," kata Fadli di DPR, Senin (8/8/2016).

Pasal yang digugat Ahok agar diubah ialah mengenai aturan diwajibkannya calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Ahok menggugatnya karena dia tidak mau cuti dengan alasan agar bisa mengawasi pembahasan RAPBD 2017 antara pemerintah dan DPRD.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan MK seharusnya mengabaikan gugatan Ahok. Apalagi, pembahasan tentang kewajiban cuti bagi petahana sudah pernah dilakukan.

Fadli kemudian menilai ada dua alasan Ahok menggugat pasal cuti.

"Ini artinya ada dua, pertama dia tidak siap menghadapi pertarungan yang dipilih rakyat. Yang kedua, dia masih ingin menggunakan pengaruhnya (dalam pilkada) dengan tidak cuti," ‎ujarnya.

Partai Gerindra akan melakukan pendaftaran intervensi (permohonan menjadi pihak terkait) ke MK dalam perkara uji materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 yang diajukan Ahok.

"‎Kami mengajukan ini agar pilkada yang diikuti petahana bisa berjalan secara adil tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh jabatan," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

Pasal 70 ‎ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada menyebutkan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye, harus menjalani cuti di luar tanggungan negara dan larangan menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Habiburokhman mengatakan uji materi terhadap Pasal 70 harus ditolak hakim konstitusi. Habiburokhman curiga motif Ahok menggugat pasal tersebut lantaran tidak siap maju ke pilkada periode kedua secara fair.

Setelah mengajukan judicial review, Ahok belum tahu bagaimana kelanjutannya di mahkamah. 

"Saya belum tahu, makanya nanti kita mau tanya kekurangannya apa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok mengajukan judicial review ke MK pada Selasa (2/8/2016). Ahok ingin aturan kewajiban cuti diubah agar dia tak perlu mengambil cuti selama masa kampanye nanti.

Salah satu alasan Ahok tidak mau cuti kampanye ialah agar bisa fokus mengawal pembahasan RAPBD DKI 2017 antara eksekutif dan legislatif.

"Saya kira maksudnya sangat jelas kok, saya bukan menentang, bahwa pejabat publik atau petahana wajib cuti kalau kampanye, saya tidak pernah menentang itu lho," kata Ahok.

Menurut Ahok tidak ada masalah calon petahana tak mengambil cuti kampanye, sebaliknya hal itu bagus sebagai wujud pertanggungjawaban pemimpin di akhir periode kepemimpinan.

"Lalu keluarlah peraturan, kalau kamu mau kampanye, tiga bulan cuti, masuk akal nggak? Masuk akal, jadi kalau kamu mau kampanye-kampanye aja deh, jangan hari ini kampanye besok kagak," kata Ahok. "Makanya yang saya ajukan ke judicial review itu, tetapi kalau orang tidak mau kampanye, jangan maksa dia cuti juga dong, kan bahasanya gitu."

Menurut Ahok calon petahana cuti, justru bisa dikatakan melanggar aturan karena kewajiban kepala daerah untuk melayani masyarakat selama lima tahun. Hal ini, katanya, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Yang saya minta itu kan, pertimbangan MK menafsirkan UU Pilkada ini, buka memaksa orang cuti, kenapa, karena itu juga bisa melanggar konstitusi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:25 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik

Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik

Video | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:00 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:22 WIB

Terkini

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×