Bekas Kepala Desa Ditangkap karena Pasok Minuman Keras

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Agustus 2016 | 00:36 WIB
Bekas Kepala Desa Ditangkap karena Pasok Minuman Keras
Ilustrasi minuman kerasa ilegal dimusnahkan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur menangkap seorang mantan kepala desa berinisial SN alias WA (42) yang kedapatan menjual minuman keras ilegal jenis arak Jawa.

"Pelaku diduga terlibat dalam jaringan distribusi minuman keras ilegal," kata Wakpolres Ponorogo Kompol Saswito di Ponorogo, Senin.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/8/2016) setelah terlebih dulu dilakukan penyelidikan selama 3 hari berturut.

Hasilnya, kata Saswito, tim Satreskoba Polres Ponorogo berhasil menyita arak Jawa yang dikemas dalam satu botol bekas kemasan air mineral isi 600 mililiter, 15 botol bekas kemasan air mineral ukuran 1500 mililiter, lima jeriken ukuran 30 liter dan sebuah jeriken kosong bekas tempat arak Jawa.

"Semua barang bukti kami sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Saswito menduga SN yang mantan Kepala Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal itu jaringan lama peredaran minuman keras ilegal.

Indikasi itu menurut Wakapolres terlihat dari volume dagangan serta cara penyimpanan minuman keras yang tersembunyi dan menggunakan teknik penyamaran.

"Barang bukti arak Jawa yang masih dalam jeriken itu disembunyikan dengan cara dibenamkan dalam parit belakang rumahnya," papar Saswito.

Atas perbuatannya, SN dikenakan pasal 204 KUHP tentang barang yang berbahaya untuk kesehatan dengan ancaman kurungan maksmimal 15 tahun penjara.

"Kami juga masih berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan peredaran minuman keras ilegal di Ponorogo, khususnya untuk jenis arak Jawa yang diduga dipasok dari wilayah Solo atau Surakarta, Jawa Tengah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antisipasi Sweeping Liar Ormas, Polisi Gerebek Penjual Miras

Antisipasi Sweeping Liar Ormas, Polisi Gerebek Penjual Miras

News | Minggu, 19 Juni 2016 | 13:07 WIB

Ahok: Miras Boleh Dijual, yang Penting Anak-anak Nggak Minum

Ahok: Miras Boleh Dijual, yang Penting Anak-anak Nggak Minum

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 15:14 WIB

Ahok ke Fahira Idris: Kita Bisa Berdebat Soal Bir

Ahok ke Fahira Idris: Kita Bisa Berdebat Soal Bir

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 03:00 WIB

Jelang Puasa, Ansor Mamuju Desak Polisi Sita Miras Ilegal

Jelang Puasa, Ansor Mamuju Desak Polisi Sita Miras Ilegal

News | Rabu, 25 Mei 2016 | 06:57 WIB

Tjahjo Bantah Pernah Minta Cabut Perda Miras

Tjahjo Bantah Pernah Minta Cabut Perda Miras

News | Selasa, 24 Mei 2016 | 19:08 WIB

Ahok Tak Larang Miras, Cuma Membatasi

Ahok Tak Larang Miras, Cuma Membatasi

News | Senin, 23 Mei 2016 | 12:00 WIB

Gudang Minuman Keras Terbakar di Daan Mogot

Gudang Minuman Keras Terbakar di Daan Mogot

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 12:29 WIB

Di Bawah Pengaruh Miras, Lima Remaja Perkosa Ibu Rumah Tangga

Di Bawah Pengaruh Miras, Lima Remaja Perkosa Ibu Rumah Tangga

News | Selasa, 10 Mei 2016 | 01:11 WIB

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Begini Cara Memilih Bir Berkualitas

Begini Cara Memilih Bir Berkualitas

Lifestyle | Jum'at, 04 Maret 2016 | 08:53 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×