Komnas HAM Kritik Aparat Lamban di Kerusuhan Tanjungbalai

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Kamis, 11 Agustus 2016 | 14:17 WIB
Komnas HAM Kritik Aparat Lamban di Kerusuhan Tanjungbalai
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Komnas Ham, Natalius Pigai. [suara.com/Bowo Raharjo]

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan bahwa adanya tindakan kelalaian Kepolisian dalam mengantisipasi peristiwa pengerusakan dan pembakaran rumah ibadah Vihara di Tanjung Balai, Sumatera Utara yang terjadi pada Jumat (29/7/2016) lalu.

Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Komnas Ham, Natalius Pigai mengatakan dari penyelidikan yang dilakukan ke lapangan ternyata ada indikasi kelalaian dari aparat penegak hukum.

"Itu ada indikasi, Ketidaksiap siagaan, termasuk di pihak Kepolisian Resor Tanjung Balai, untuk mengantisipasi kerusuhan massa yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan,red)," kata Pigai di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Pigai menjelaskan,  dalam peristiwa Tanjungbalai tersebut, aparat kepolisian belum mampu mengendalikan amuk massa saat itu sehingga terjadi bentrokan.

Selain itu, petugas kepolisian yang ada pada saat itu  dinilai lamban mendatangi lokasi peristiwa konflik yang terjadi pada saat itu.

"Aparat dinilai lamban mengantisipasi amuk massa sehingga sebabkan pengerusakan dan pembakaran 15 bangunan rumah ibadah. Kehadiran aparat itu sendiri tiba ke lokasi setelah satu hingga dua jam peristiwa itu terjadi," ujar Pigai.

Sebelumnya, telah terjadi pengerusakan rumah ibadah di Tanjungbalai. Peristiwa tersebut diduga lantaran umat agama tertentu tersinggung terhadap seorang warga yang protes terhadap kegiatan ibadah di tempat ibadah di Kota Tanjung Balai,Sumatera Utara.

Dalam kasus tersebut, sejumlah tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai sudah mencapai 21 orang.

"Jumlah tersangka jadi 21 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (7/8/2016).

Menurutnya, 21 tersangka tersebut terdiri atas delapan tersangka tindak pencurian, sembilan tersangka tindak perusakan, dan empat tersangka provokator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×