Ketua Komisi I: Kata KJRI Houston, Archandra Masih WNI

Senin, 15 Agustus 2016 | 11:10 WIB
Ketua Komisi I: Kata KJRI Houston, Archandra Masih WNI
Menteri ESDM Archandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almashari mendapatkan informasi bila Menteri ESDM Archandra Tahar masih terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia. Hal itu menanggapi beredar pesan masal yang menerangkan Archandra memiliki dwi kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia.

"Saya sudah konfirmasi ke Menteri Luar Negeri ‎Retno Marsudi, jawabannya di KJRI Houston, Archandra masih WNI. Dia tidak mengundurkan diri dan bagi saya dia masih WNI," kata‎ Abdul dihubungi, Senin (15/8/2016).

Namun, dia mengatakan perlu pengecekan kembali terkait kabar tentang Archandra memiliki paspor Amerika. Abdul mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi soal kepemilikan paspor Amerika itu.

"Logikanya, kalau WNI nggak mungkin punya paspor Amerika," kata Abdul.

Politikus PKS ini menambahkan harus ada penjelasan yang transparan dari pemerintah supaya kejadian seperti ini tidak menjadi preseden buruk di masa depan. Sebab, konstitusi Indonesia tidak memperbolehkan WNI memiliki dwi kewarganegaraan.

"Jangan sampai tidak tertib adminitrasi apalagi dia seorang menteri," ujarnya.

"Kalau itu benar ada kecerobohan dari sisi admitrasi. Masa mengurusi atau mengecek admintrasi saja sulit sekali. Ini kan dia (Archandra) ada dugaan dua kewarganeraan, sementara Indonesia tidak kenal dengan dwi kewargenaraan," tambah Abdul.

Menurutnya, hal ini adalah sebuah kecolongan. Apalagi bila Badan Intelejen Negara tidak diajak komunikasi dengan alasan pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden.

"Masalahnya,BIN ini diajak ngmng atau tidak, semua orang kan tau pelantikan menteri pertama saja Pak Ara saja bisa dibatalkan padahal sudah siap. Jadi mengenai pergantian menteri hanya Presiden saja yang tahu," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI