Pemerintah Akui Arcandra Kehilangan Dua Kewarganegaraan

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2016 | 13:56 WIB
Pemerintah Akui Arcandra Kehilangan Dua Kewarganegaraan
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Senin (8/8/2016). [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Freddy Haris mengatakan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang baru dicopot oleh Presiden Joko Widodo, kini tidak memiliki kewarganegaraan.

"Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia melarang seorang dewasa memiliki dua kewarganegaraan, sementara itu dia juga tidak lagi menjadi warga Negara AS karena telah menjabat menteri di Indonesia," kata Freddy Haris di Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Pihaknya pun akan mengusahakan Arcandra mendapatkan kembali status alumni teknik mesin ITB tersebut sebagai warga Negara Indonesia.

"Dia harus mendapatkan perlindungan maksimal dan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan status warga Negara Indonesia," kata Freddy.

Salah satunya dengan menggunakan pasal 20 UU Kewarganegaraan yang menyebut seseorang bisa dinaturalisasi menjadi WNI jika berjasa pada negara dan negara membutuhkannya.

Cara ini ini lebih mudah ditempuh, karena saat selama 20 hari masa jabatan Arcandra, dia telah berhasil menghemat uang negara hinga triliunan.

Menurut Freddy Arcandra bukan sengaja menyembunyikan kewarganegaraannya, melalui pemeriksaan Dirjen AHU mengatakan Arcandra tidak mengerti pasal 23 UU Kewarganegaraan yang menyebut seseorang akan kehilangan kewarganegaraannya karena memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.

"Tidak ada kebohongan yang disengaja baik oleh Arcandra atau pun Presiden," kata Freddy. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Senangnya, Gloria Bertemu Jokowi dan Jusuf Kalla di Istana

Senangnya, Gloria Bertemu Jokowi dan Jusuf Kalla di Istana

News | Rabu, 17 Agustus 2016 | 13:26 WIB

PDIP Setuju Arcandra Dicopot dari Menteri ESDM

PDIP Setuju Arcandra Dicopot dari Menteri ESDM

News | Rabu, 17 Agustus 2016 | 12:16 WIB

PKS Desak Jokowi Segera Tunjuk Menteri ESDM Baru

PKS Desak Jokowi Segera Tunjuk Menteri ESDM Baru

Bisnis | Rabu, 17 Agustus 2016 | 10:19 WIB

Kasus Gloria, Komnas PA Duga Menpora Melakukan Kebohongan Publik

Kasus Gloria, Komnas PA Duga Menpora Melakukan Kebohongan Publik

News | Rabu, 17 Agustus 2016 | 06:30 WIB

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

Arcandra Diberhentikan, Apa Kata Keluarganya di Pariaman?

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 22:25 WIB

Gagal ke Istana, Gloria Jadi Duta dan akan Dampingi Menpora

Gagal ke Istana, Gloria Jadi Duta dan akan Dampingi Menpora

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:55 WIB

Cinta RI, Ogah Tinggal di Prancis, Gloria: Ini Negeri Indah

Cinta RI, Ogah Tinggal di Prancis, Gloria: Ini Negeri Indah

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:39 WIB

Firasat Gloria Sebelum Gagal Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

Firasat Gloria Sebelum Gagal Jadi Paskibraka di Istana Merdeka

News | Selasa, 16 Agustus 2016 | 20:16 WIB

Terkini

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

News | Senin, 27 April 2026 | 14:36 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB