Array

Telusuri Guyuran Duit, TPF Diizinkan Salin Video Testimoni Freddy

Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:06 WIB
Telusuri Guyuran Duit, TPF Diizinkan Salin Video Testimoni Freddy
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)

Suara.com - Tim Pencari Fakta yang dibentuk Mabes Polri, hari ini, mendatangi Direktorat Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk berkoordinasi terkait barang bukti video yang berisi testimoni gembong narkoba Freddy Budiman sehari sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan.

"Sudah berangkat tim siang tadi, ke kantor Kemenkumham, Direktorat Lapas untuk koordinasi melihat video. Kami ingin proaktif melihat video sesaat Freddy dieksekusi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).

Tim Pencari Fakta, kata Boy, sudah menjalankan langkah-langkah sesuai standar prosedur untuk mendapatkan video tersebut. Tim, katanya, sudah diizinkan untuk menyalinnya.

"Kami lakukan prosedur antar lembaga, sinyal untuk nonton isi video sudah dilakukan. I‎nformasinya menonton dan meng-copy," ujar Boy.

Penelusuran terhadap video tersebut merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengusut dugaan aliran uang miliaran rupiah dari Freddy kepada aparat penegak hukum dalam membantu penyelundupan narkoba.

Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari adik Freddy, teman-teman Freddy, mantan kepala Nusakambangan, juga penyidik polisi yang pernah menangani Freddy.

Namun, Tim Pencari Fakta belum berhasil memeriksa kuasa hukum Freedy. Boy berharap kuasa hukum Freddy kooperatif dengan mendatangi Mabes Polri,.

"Tim sudah datangi ternyata, Tiga tahun lalu sudah nggak tinggal di situ, kami cari lawyer pindah kemana. Kami berharap lawyer Freddy datang ke kami, kami perlu keterangan tambahan berkaitan keabsahan isi pledoi," kata Boy.

Kasus ini berawal dari informasi rahasia Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar yang menemuinya di Nusakambangan pada 2014.

Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI