Korupsi Gubernur, KPK Cegah Kadis ESDM Sultra

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 19:31 WIB
Korupsi Gubernur, KPK Cegah Kadis ESDM Sultra
Penyidik KPK melintasi depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8) [ANTARA FOTO/Jojon]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara, Burhanuddin untuk tidak berpergian keluar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan tersebut untuk memudahkan Penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keputusan Izin Usahaa Pertambangan oleh Gubernur Sultra, Nur Alam kepada PT.Anugrah Harisma Barakah.

"Pencegahan tersebut dengan alasan jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh penyidik, yang bersangkutan tidak ada diluar negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan,Jumat (26/8/2016).

Selain mencegah Anak buah Nur Alam, KPK juga mencegah Direktur PT. Billy Indonesia, Widdi Aswindi dan juga pemilik PT. Billy, Emi Sukianti. Namun, belum diketahui apa hubungan dicegahnya pihak PT.Billy tersebut dalam kasus ini.

Tetapi untuk diketahui dalam perkara ini, Nur Alam diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Diduga jumlah uang tersebut senilai 4,5 juta Dolar AS atau sekitar Rp60 miliar dari seorang pengusaha tambang bernama Mr.Chen. Pria asal Taiwan ini disebut-sebut memiliki hubungan bisnis dengan PT.Billy Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.

KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan surat keputusan terkait izin usaha pertambangan kepada PT .Anugrah Harisma Barakah dari Tahun 2009-2014. D‎iduga, Gubernur Sultra 2008-2013 dan 2013-2018 itu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Nur Alam selaku Gubernur Sultra mengeluarkan tiga SK kepada PT AHB. Yakni, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

PT. AHB diketahui merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.‎‎ Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di bekas lahan konsensi PT Inco.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Belum Tentukan Kerugian Negara Kasus Gubernur Nur Alam

KPK Belum Tentukan Kerugian Negara Kasus Gubernur Nur Alam

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 16:18 WIB

KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu

KPK Kembali Periksa Hakim Tipikor Bengkulu

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 11:15 WIB

KPK Sudah Tahu Aliran Uang Gubernur Nur Alam

KPK Sudah Tahu Aliran Uang Gubernur Nur Alam

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:07 WIB

KPK Kantongi Nama Penerima 'Uang Haram' Gubernur Sultra

KPK Kantongi Nama Penerima 'Uang Haram' Gubernur Sultra

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 13:06 WIB

Kepala PPATK Sebut Duit Puluhan Miliar Rupiah Masuk ke Nur Alam

Kepala PPATK Sebut Duit Puluhan Miliar Rupiah Masuk ke Nur Alam

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:54 WIB

PAN Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum Gubernur Nur Alam

PAN Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum Gubernur Nur Alam

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:44 WIB

KPK Periksa 10 Orang untuk Saksi Kasus Gubernur Nur Alam

KPK Periksa 10 Orang untuk Saksi Kasus Gubernur Nur Alam

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:21 WIB

KPK Lacak Pencucian Uang Gubernur Sulawesi Tenggara

KPK Lacak Pencucian Uang Gubernur Sulawesi Tenggara

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 11:27 WIB

Kejati Geledah Kantor Dishub Babel Akibat Kasus ILS

Kejati Geledah Kantor Dishub Babel Akibat Kasus ILS

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 23:29 WIB

Jadi Tersangka, Rekening Gubernur Nur Alam Ditelusuri

Jadi Tersangka, Rekening Gubernur Nur Alam Ditelusuri

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 21:05 WIB

Terkini

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:57 WIB

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:55 WIB

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 14:49 WIB