PDIP Tolak Wacana Terpidana Hukuman Percobaan Bisa Ikut Pilkada

Senin, 29 Agustus 2016 | 21:29 WIB
PDIP Tolak Wacana Terpidana Hukuman Percobaan Bisa Ikut Pilkada
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi II DPR, Jumat (26/8/2016) lalu, muncul wacana supaya terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan dapat mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Usulan tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi II DPR kepada KPU. Selanjutnya, KPU diminta merevisi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah, khususnya Pasal 4 Ayat 1 huruf (f) menyebutkan: warga negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dengan memenuhi persyaratan, salah satunya tidak berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan secara tegas menolak.

"Saya protes keras sekaligus berkeberatan apabila terpidana diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah, walaupun hukumannya percobaan," kata Arteria di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Arteria menegaskan partainya juga menolak.

"Tidak benar kalau DPR meminta agar terpidana hukuman percobaan diperbolehkan untuk mencalonkan diri. Itu pendapat sebagian fraksi, yang pasti PDI Perjuangan menolak sangat keras," ujar Arteria.

"Sama kerasnya ketika kami menolak koruptor, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak dan pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih untuk tidak boleh mencalonkan menjadi kepala daerah," Arteria menambahkan.

Arteria menegaskan sebagai partai yang memegang erat ideologi, PDI Perjuangan tidak akan setuju dengan wacana tersebut.

"Ini masalah substantif yang mencakup etika dan moral, dan tentunya kami selaku partai ideologis tidak akan menolerir sedikitpun tentang hal ini," kata Arteria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI