KPK Periksa Penyuap Damayanti di Proyek Jalan Kementerian PUPR

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 30 Agustus 2016 | 11:00 WIB
KPK Periksa Penyuap Damayanti di Proyek Jalan Kementerian PUPR
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT. Sharleen Raya (Jeco Group), Hong Arta John Alfred, Selasa (30/8/2016).

Lelaki yang juga menjabat sebagai Komisaris PT.Sharleen Raya tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Andi Taufan Tiro yang terjerat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk ATT," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Hong Artha John Alfred diduga sebagai salah satu penyuap Damayanti Wisnu Putranti dan beberapa Anggota Komisi V DPR lainnya, menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara.

Tidak sendirian, Hong Artha diduga melakukan tindakan tersebut bersama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT.Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

KPK dalam kasus ini, KPK menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Tiga di antaranya merupakan Anggota Komisi V DPR RI, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN.

Mereka diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Abdul Khoir telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Dia divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V. Sementara Damayanti baru memasuki fase tuntutan, dimana dituntut enam tahun penjara oleh Jaka Penuntut Umum pada KPK.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar,1,67 juta Dolar Singapura, dan 72,7 ribu Dolar AS. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Damayanti Dituntut 6 tahun Penjara

Damayanti Dituntut 6 tahun Penjara

Foto | Senin, 29 Agustus 2016 | 18:47 WIB

Terbukti Kena Suap, Anak Buah Mega Dituntut Enam Tahun Penjara

Terbukti Kena Suap, Anak Buah Mega Dituntut Enam Tahun Penjara

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 18:19 WIB

Akan Dituntut Jaksa KPK, Damayanti Ingin Kerjasamanya Dihargai

Akan Dituntut Jaksa KPK, Damayanti Ingin Kerjasamanya Dihargai

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 15:49 WIB

Buntut Kasus Damayanti, KPK Periksa Anak Buah Cak Imin

Buntut Kasus Damayanti, KPK Periksa Anak Buah Cak Imin

News | Jum'at, 05 Agustus 2016 | 12:38 WIB

Ketua Komisi V DPR Jadi Saksi di Sidang Damayanti

Ketua Komisi V DPR Jadi Saksi di Sidang Damayanti

Foto | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:57 WIB

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

Pertemuan Soal Proyek Jalan di Maluku Diakui Pernah Ada

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 15:45 WIB

PDI Perjuangan Lakukan PAW Damayanti dan Honingsani

PDI Perjuangan Lakukan PAW Damayanti dan Honingsani

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 13:49 WIB

KPK akan Periksa Tujuh Anggota Komisi V Terkait Kasus Suap Proyek

KPK akan Periksa Tujuh Anggota Komisi V Terkait Kasus Suap Proyek

News | Senin, 13 Juni 2016 | 11:24 WIB

Jadi "Justice Collaborator" Ini Harapan Penyuap Damayanti Cs

Jadi "Justice Collaborator" Ini Harapan Penyuap Damayanti Cs

News | Senin, 23 Mei 2016 | 19:08 WIB

Jaksa Kabulkan Pengajuan "Justice Collaborator" Penyuap Damayanti

Jaksa Kabulkan Pengajuan "Justice Collaborator" Penyuap Damayanti

News | Senin, 23 Mei 2016 | 18:51 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×