Jessica Bisa Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:29 WIB
Jessica Bisa Bebas dari Dakwaan Pembunuhan Berencana
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

"Kalau tidak mengandalkan autopsi kami punya cara lain. Melihat tanda atau gejala yang sesuai dengan racun sianida," kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?