Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 08 September 2016 | 17:14 WIB
Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah
Polisi menggiring satu dari dua pelaku yang melakukan perampokan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Polisi telah menetapkan SAS (52) dan RH (36) sebagai tersangka kasus penyanderaan dan perampokan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman. RH diciduk pada Rabu (7/9/2016) kemarin di Cilegon, Jawa Barat. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan untuk menangkap SAS di Tangerang, Banten pada pukul 23.00 WIB. Dengan demikian total tersangka kasus penyanderan dan perampokan berjumlah empat orang.  

Awalnya polisi juga sempat mengamankan pria berinisial HS, saat menangkap RH. Karena bukan menjadi target operasi, RH kemudian dilepaskan polisi

"Kemarin kita bisa melakukan penangkapan tiga pelaku. Akhirnya kita tetapkan dua orang sebagai tsk, inisial HS kita lepas," kata Kepala Subdi Jataras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Hendy juga menbeberkan peran kedua tersangka baru yang sudah diciduk. RH berperan sebagai pengemudi mobil Fortuner B 1746 CLP yang digunakan para tersangka. Saat AJS dan S beraksi, RH menunggu di dalam mobil.

"Apabila perampokan selesai dijanjikan akan diberikan uang oleh AJS, besarannya belum ditentukan," kata Hendy.

Sedangkan SAS, bertugas mengamankan situasi lingkungan ketika para tersangka telah masuk ke rumah Asep, di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016) lalu.

"SAS atau Aminudin berperan mebgatawi lingkungan sekitar," kata dia.

Saat ini polisi masih memburu calon tersangka berinisial C yang sudah masuk daftat pencahariam orang (DPO).

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:49 WIB

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:23 WIB

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 01:01 WIB

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:22 WIB

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:25 WIB

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

News | Selasa, 06 September 2016 | 17:50 WIB

Sebab Truk Tabrak Tiang Rambu Tol Tangerang, Supir Ngantuk

Sebab Truk Tabrak Tiang Rambu Tol Tangerang, Supir Ngantuk

News | Senin, 05 September 2016 | 10:42 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB