Polisi Sebut Motif Penyanderaan Pondok Indah Murni Perampokan

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 September 2016 | 18:27 WIB
Polisi Sebut Motif Penyanderaan Pondok Indah Murni Perampokan
Rumah mewah yang berada di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat aparat kepolisian. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kepala Sub Direktorar Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan jika motif empat tersangka yang melakukan penyanderaan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman murni perampokan. Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AJS, S, RH, dan SAS.

"Motif yang bisa kita simpulkan hari ini terkait  pelaku, murni perampokan," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

AJS yang menjadi otak penyanderaan dan perampokan sudah melakukan pembagian tugas kepada para rekannya yang lain.

"Bahwa pada saat perampokan, ada perencanaan, pembagian tugas dari AJS," kata Hendy.

Unsur dalam motif perampokan tersebut, kata Hendy juga berdasarkan tindakan AJS yang menodongkan senjata api jenis Whalter PPPK kaliber 32 kepada istri Asep bernama Euis saat drama penyanderaan di kediaman korban di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Beberapa barang milik korban seperti telepon seluler dan dompet berisi uang sebesar 465 ribu dolar Australia juga sempat dikuasai tersangka AJS.

"Di dalam kediaman korban, AJS udah menodongkan pistol dan merampas dompet milik istri korban. Bebeapa jam barang-barang tersebut dikuasai tersangka," kata Hendy.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi juga masih mendalami ada dugaan komplotan perampok bersenpi pimpinan AJS mengincar uang pesangan Asep saat masih memegang jabatan penting di perusahaan minyak tersebut. Pasalnya AJS mengaku sempat bekerja sebagai petugas keamanan Exxonmobil yang bertugas mengawal Asep.

"Masih didalami karena yang bersangkutan mantan pegawai Exxon dan tahu persis pejabat exxon gimana pesangonan dan tahu persis dan pengakuannya pernah mengawal korban jadi tau profiling korban," kata Awi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polisi juga masih mengicar pelaku lain berinisial C yang saat ini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah

Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah

News | Kamis, 08 September 2016 | 17:14 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:49 WIB

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:23 WIB

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 01:01 WIB

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:22 WIB

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB

Penunggak Pajak di Pondok Indah Mal 2

Penunggak Pajak di Pondok Indah Mal 2

Foto | Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:25 WIB

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

News | Selasa, 06 September 2016 | 17:50 WIB

Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa

Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa

News | Selasa, 06 September 2016 | 17:23 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB