Suara.com - Petugas Sudin Pajak Jakarta Selatan memasang stiker pemberitahuan utang pajak di Killiney Kopitiam, Pondok Indah Mal 2, Jakarta, Selasa (6/9). Pemerintah akan melakukan penyegelan terhadap objek pajak berupa restoran, hotel, serta tempat hiburan yang belum juga melunasi utangnya setelah dipasangi stiker utang pajak. [ANTARA/Rosa Panggabean]