Polisi Sebut Motif Penyanderaan Pondok Indah Murni Perampokan

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 08 September 2016 | 18:27 WIB
Polisi Sebut Motif Penyanderaan Pondok Indah Murni Perampokan
Rumah mewah yang berada di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat aparat kepolisian. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Kepala Sub Direktorar Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan mengatakan jika motif empat tersangka yang melakukan penyanderaan keluarga mantan petinggi Exxonmobil, Asep Sulaiman murni perampokan. Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AJS, S, RH, dan SAS.

"Motif yang bisa kita simpulkan hari ini terkait  pelaku, murni perampokan," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

AJS yang menjadi otak penyanderaan dan perampokan sudah melakukan pembagian tugas kepada para rekannya yang lain.

"Bahwa pada saat perampokan, ada perencanaan, pembagian tugas dari AJS," kata Hendy.

Unsur dalam motif perampokan tersebut, kata Hendy juga berdasarkan tindakan AJS yang menodongkan senjata api jenis Whalter PPPK kaliber 32 kepada istri Asep bernama Euis saat drama penyanderaan di kediaman korban di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Beberapa barang milik korban seperti telepon seluler dan dompet berisi uang sebesar 465 ribu dolar Australia juga sempat dikuasai tersangka AJS.

"Di dalam kediaman korban, AJS udah menodongkan pistol dan merampas dompet milik istri korban. Bebeapa jam barang-barang tersebut dikuasai tersangka," kata Hendy.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan polisi juga masih mendalami ada dugaan komplotan perampok bersenpi pimpinan AJS mengincar uang pesangan Asep saat masih memegang jabatan penting di perusahaan minyak tersebut. Pasalnya AJS mengaku sempat bekerja sebagai petugas keamanan Exxonmobil yang bertugas mengawal Asep.

"Masih didalami karena yang bersangkutan mantan pegawai Exxon dan tahu persis pejabat exxon gimana pesangonan dan tahu persis dan pengakuannya pernah mengawal korban jadi tau profiling korban," kata Awi.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api. Mereka terancam pidana penjara maksimal seumur hidup.

Polisi juga masih mengicar pelaku lain berinisial C yang saat ini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah

Polisi Tetapkan Dua TSK Baru Kasus Penyanderaan Pondok Indah

News | Kamis, 08 September 2016 | 17:14 WIB

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

Polisi Ringkus 3 Pelaku dari Komplotan Penyanderaan Pondok Indah

News | Kamis, 08 September 2016 | 10:49 WIB

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

Polisi Temukan Mobil Penyandera Orang Kaya Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:23 WIB

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

Polisi Endus Lokasi Markas Perampok Pondok Indah

News | Rabu, 07 September 2016 | 01:01 WIB

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Beli Pistol dari Pensiunan

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:22 WIB

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

Ini Tanggapan Warga Depok mengenai Isu Penyerangan Geng Motor

News | Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB

Penunggak Pajak di Pondok Indah Mal 2

Penunggak Pajak di Pondok Indah Mal 2

Foto | Selasa, 06 September 2016 | 19:04 WIB

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

Sikap Otak Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Bikin Polisi Susah

News | Selasa, 06 September 2016 | 18:25 WIB

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

Polisi Usut Dugaan Kepemilikan Senpi Penyandera di Pondok Indah

News | Selasa, 06 September 2016 | 17:50 WIB

Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa

Kasus Sandera Orang Kaya, Kepala Security Exxon akan Diperiksa

News | Selasa, 06 September 2016 | 17:23 WIB

Terkini

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 07:31 WIB

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB