Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Amelia Anggraini mengapresiasi kerjasama aparat kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah berhasil membongkar sindikat pemalsuan obat di berbagai tempat.
Diketahui, peredaran obat tidak layak konsumsi, akhir-akhir ini semakin marak. Tercatat, pada 1/9/2016, Polda Metro Jaya menggerebek tempat penyimpanan berbagai merk obat kadaluwarsa di Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur.
Setelah itu, keesokan harinya, pada 2/9/2016, tim gabungan dari Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan, menemukan lima gudang produksi dan distribusi besar obat ilegal di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Balaraja, Banten.
"Saya ingin memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah berhasil mengungkap kasus ini," kata Amel di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Namun demikian, keberhasilan tersebut tidak boleh mengesampingkan peran serta Badan POM. Menurut Amel, terungkapnya kasus tersebut pada dasarnya belum menyelesaikan masalah.
Amel mengatakan, masifnya peredaran obat palsu dan kadaluwarsa seharusnya bisa diantisipasi jika pola koordinasi dan pengawasan Badan POM terhadap perusahaan obat berjalan dengan baik dan maksimal, serta melibatkan semua pemangku kepentingan.
Sebab itu, Amel minta Badan POM tidak hanya melulu mengurus persoalan hilir saja, akan tetapi juga melakukan penekanan yang lebih intensif terhadap perusahaan-perusahaan farmasi.
"Jadi alur pengendalian dan pengawasan dari hulu ke hilir harus jelas dan maksimal," ujar Amel.
Anggota Komisi Kesehatan ini juga meminta kepada BPOM untuk bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan terutama dinas-dinas kesehatan di Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Jangan lupa juga NGO (Non Goverment Organisation) yang fokus dalam persoalan ini. Saya tahu personel Badan POM ini masih terbatas, sehinga disitulah pentingnya Badan POM melakukan kerjasama," kata Amel.