- Warga Tambora menangkap dua pria di kamar kos pada Senin (30/3) dini hari karena dugaan prostitusi online.
- Polisi mengonfirmasi pertemuan tersebut berdasarkan aplikasi kencan sesama jenis tanpa adanya unsur eksploitasi atau tarif.
- Kedua pria tersebut masih dalam pemeriksaan Polsek Tambora dan akan diarahkan untuk pembinaan bersama Dinas Sosial.
Suara.com - Polisi angkat bicara soal diciduknya dua pria oleh warga lantaran dianggap melakukan praktik prostitusi online di sebuah kamar kos, kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Aksi penangkapan yang dilakukan oleh warga ini viral di sosial media. Salah satu akun Instagram yang mengunggahnya @lbj_jaka***.
Warga kesal dengan ulah pelaku lantaran dianggap melakukan prostitusi online sejenis di lingkungan mereka.
Kanit Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan kasus ini tak ada kaitannya dengan praktik prostitusi online. Pria yang diamankan warga itu melakukan aksi atas dasar suka sama suka.
"Memang benar kami amankan. Jadi memang itu posisinya mereka bukan praktik prostitusi online. Jadi suka sama suka, ketemu di aplikasi kencan, tapi memang sudah dipantau warga,” kata Sudrajat, saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).
Seperti diberitakan, warga menggerebek kamar kos pria tersebut pada Senin (30/3) kemarin, sekitar pukul 00.00 WIB.
Polisi yang menerima laporan saat sedang patroli, langsung datang menuju lokasi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi yang dilakukan atas dasar suka sama suka, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dalam perkara ini.
"Jadi dari keterangan yang kami ambil mereka janjian dari aplikasi kencan tapi yang sesama jenis. Tidak ada mucikari, tidak ada tarif, tidak ada yang ambil untung,” jelasnya.
Dia mengatakan, kedua pria tersebut kini masih berada di Polsek Tambora guna dimintai keterangan. Sudrajat menyebut keduanya belum dapat dijerat pidana.
"Untuk LGBT ini belum bisa dijerat, paling kami bina saja,” kata Sudrajat.
Lebih lanjut, Sudrajat akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
"Masih di kami. Hari ini kan 24 jamnya. Kami ambil keterangan nanti bagaimana pendalaman. Kalau memang tidak ada, kami koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk dibina," pungkasnya.