Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 15 September 2016 | 11:18 WIB
Korupsi Nur Alam, KPK Periksa Bos PT. AHB
Konpers KPK tentang penetapan tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di Jakarta, Selasa (23/8/2016). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Anugrah Harisma Barakah, Ahmad Nursiwan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2016).

Selain Dirut PT yang menikmati izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Nur Alam, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Notaris, Andi Nurmadiyanthie. Sama seperti Nursiwan, dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nur Alam.

KPK sudah resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan kepada PT. Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sultra.Diduga, Gubernur Sultra 2008-2013 dan 2013-2018 itu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK yang tidak sesuai aturan perundang-perundangan yang berlaku.

Nur Alam selaku Gubernur Sultra dari tahun 2009 sampai 2014 mengeluarkan tiga SK kepada PT. AHB, yakni, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. Diduga ada kickback atau imbal jasa yang diterima Nur Alam dalam memberikan tiga SK tersebut.

PT.AHB diketahui merupakan perusahaan tambang yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.‎‎ Perusahaan tersebut melakukan kegiatan penambangan di bekas lahan konsensi PT. Inco.

Atas perbuatannya, KPK menjerat Nur Alam dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Nur Alam sendiri telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan sejak 22 Agustus 2016 demi kepentingan penyidikan.

Selain Nur Alam, KPK juga mencegah tiga orang lainnya. Yakni Direktur PT. Billy Indonesia, Widi Aswindi, Pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasimon, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sultra Burhanuddin. Mereka juga dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Incar Sepuluh Kepala Daerah Berekening Gendut

KPK Incar Sepuluh Kepala Daerah Berekening Gendut

News | Rabu, 14 September 2016 | 19:45 WIB

Takut Ketahuan PPATK, Direktur BUMN Buka Rekening di Singapura

Takut Ketahuan PPATK, Direktur BUMN Buka Rekening di Singapura

News | Rabu, 14 September 2016 | 19:06 WIB

BPJSTK Tandatangan Komitmen Anti Korupsi

BPJSTK Tandatangan Komitmen Anti Korupsi

Foto | Rabu, 14 September 2016 | 17:43 WIB

Menteri Siti Nurbaya Sambangi KPK

Menteri Siti Nurbaya Sambangi KPK

Foto | Rabu, 14 September 2016 | 15:58 WIB

KPK Minta Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah Hukum

KPK Minta Jangan Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah Hukum

News | Rabu, 14 September 2016 | 10:42 WIB

KPK: MK Tidak Mendukung Semangat Pemberantasan Korupsi

KPK: MK Tidak Mendukung Semangat Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 14 September 2016 | 10:06 WIB

KPK Periksa Anak Buah Megawati di Korupsi Proyek PU

KPK Periksa Anak Buah Megawati di Korupsi Proyek PU

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:29 WIB

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

Usut Korupsi Gubernur Sultra, KPK Periksa Dinas ESDM

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:22 WIB

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

News | Senin, 12 September 2016 | 22:02 WIB

Ingin Tahu Berapa Kasus Kepala Daerah yang Ditangani KPK?

Ingin Tahu Berapa Kasus Kepala Daerah yang Ditangani KPK?

News | Senin, 12 September 2016 | 18:04 WIB

Terkini

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:26 WIB

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai

Bali | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:21 WIB

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:17 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:12 WIB

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:10 WIB

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 18:07 WIB

×