Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Senin, 12 September 2016 | 22:02 WIB
Nur Alam Jadi Tersangka, Elektabilitas Bupati Bombana Merosot
Penyidik KPK melintasi depan foto Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di depan ruang kerjanya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (23/8) [ANTARA FOTO/Jojon]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerbitan izin usaha pertambangan sejak Tahun 2009-2014. Saat ini, KPK sedang mengusut kasus tersebut, untuk mendapatkan pihak lain yang terlibat didalamnya.

Kasus yang menjerat Politisi Partai Amanat Nasional itu ternyata tidak hanya berakibat pada dirinya. Karena ternyata, akibat ditetapkannya Nur Alam sebagai tersangka, elektabilitas Bupati Bombana,  H.Tafdil langsung merosot menjadi 29,3 persen. Kepercayaan masyarakat Bombana saat ini bahkan beralih kepada Wakil Bupatinya Masyhura Ilah Ladamay yang prosentasenya diatas Tafdil, 36,2 persen.

Diketahui, Nur Alam menerbitkan izin usaha pertambangan kepada PT. Anugrah Harisma Barakah yang bergerak pada pertambangan nikel di Kabupten Buton dan Bombana.

"Kalahnya elektabilitas  H.Tafdil dari wakilnya besar kemungkinan terkait rencana pemanggilan Tafdil oleh KPK juga terperiksanya Tafdil oleh Tipikor Polda Sultra terkait penerimaan gratifikasi Rp12 miliar dalam penerimaan CPNS K1 dan K2," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Pemilu Indonesia, Khairul Affan melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/9/2016).

Kata Khairul,  meningkatnya elektabilitas Ladamay karena sudah sangat dikenal oleh masyarakat Bombana sebagai Wakil Bupati Bombana yang mewakili kaum perempuan yang dianggap bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Selain Tafdil dan Ladamay, dalam survey untuk mengukur kekuatan Pilkada Tahun 2017 mendatang tersebut, ada juga Mantan Bupati Bombana, Atiekurahman yang hanya memperoleh elektabilitas dalam survey tersebut sebesar 5, 2 persen. Sementara, Karsa Jaru Munara sebsar  7,2 persen, Ahmad Mujahid 3,2 persen, Sahrun Gaus 2,3 persen, Andi Firman 2,2 persen, Burhanuddin 2,2 persen, Syafruddin 1,9 persen dan Abdul Jalil 1,8 persen. Namum, sebanyak  8,5 persen masyarakat Bombana belum menentukan pilihannya.

Selain mensurvei elektabilitas, LKPI juga mensurvei tingkat popularitas setiap figur yang digadang-gadang maju dalam Pilkada Sultra Tahun depan. Dan hasilnua, Tafdil mendapatkan suara 89,7 persen  dan Ladamay hanya 89,5 persen.

“Untuk tingkat Tingkat Akseptabilitas Masyhura Ilah Ladamay 40,2 persen dan   H. Tafdil,  32, 8 persen," katanya.

Sementara untuk tingkat kapabilitas,  Ladamay lebih tinggi yaitu mencapai 45,1 persen dibandingkan Tafdil, yang hanya mencapai 30,2 persen.

"Tingginya kapabilitas Masyhura Ilah Ladamay karena masyarakat menganggap Masyura lebih bisa mendekati masyarakat Bombana untuk berusaha memecahkan berbagai persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Bombana saat ini,” tegasnya.

Survei dilakukan pada  tanggal 18-27 Agustus 2016 di 22 kecamatan di  323 titik lokasi TPS - TPS yang pada waktu lalu digunakan untuk Pemilu Presiden tahun 2014.Pemotretan ini dilakukan melalui jajak pendapat kepada calon pemilih di lokasi tersebut, dengan jumlah responden sebanyak 1.212 penduduk Kabupaten Bombana yang memiliki hak pilih dari jumlah DPT sebesar 107.444 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pemilu Presiden tahun 2014 lalu.

Survei ini mengunakan metode multi stage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen serta tingkat Margin of Error +/- 2,8 persen.

Diketahui,KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka pada Selasa (23/8/2016) lalu. Politikus Partai Amanat Nasional ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan sejumlah surat keputusan (SK) Izin Usaha Pertambangan.

Dokumen bermasalah itu, di antaranya, SK persetujuan pencadangan wilayah pertambangan eksplorasi, SK persetujuan IUP eksplorasi, dan SK persetujuan peningkatan IUP eksplorasi menjadi IUP operasi produksi buat PT Anugerah Harisma Barakah sejak 2009-2014. Perusahaan itu diketahui bergerak dalam penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Nur Alam pun kena jerat hukum. Dia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

Bengkak Jadi Rp328 Miliar! Koalisi Sultra Bersih Desak KPK Tuntaskan Dugaan Korupsi Nur Alam

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Angkat Konflik Satwa Liar Madura, Moch Dzikry Nur Alam Raih Juara Nasional

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB

Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif

Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 13:20 WIB

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Putra Siregar Ingin Minta Maaf usai Insiden Pengeroyokan, Tapi Ada yang Menghalangi

Entertainment | Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, KSP Minta Tak Anarkis dan Buka Pintu Dialog

BEM UI Gelar Demo di Bundaran HI, KSP Minta Tak Anarkis dan Buka Pintu Dialog

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Viral Video Pria Kaos Putih Diduga Tangkap Paksa Pendemo, Sopir Ojol Dibanting ke Jalan

Viral Video Pria Kaos Putih Diduga Tangkap Paksa Pendemo, Sopir Ojol Dibanting ke Jalan

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Tekan Polusi Udara Jabodetabek, Integrasi Transportasi Tak Bisa Berhenti di Batas Daerah

Tekan Polusi Udara Jabodetabek, Integrasi Transportasi Tak Bisa Berhenti di Batas Daerah

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi di Dukuh Atas, Massa Teriakkan Revolusi

Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi di Dukuh Atas, Massa Teriakkan Revolusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Tangguh di Berbagai Kondisi Jalanan Sumatra, Mitsubishi Destinator Exceed Jamin Performa Mumpuni

Tangguh di Berbagai Kondisi Jalanan Sumatra, Mitsubishi Destinator Exceed Jamin Performa Mumpuni

Sumut | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat

Ikan Endemik Terancam Punah, Aturan Pelepasliaran Ikan Asing Diperketat

Sulsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Hadapi Tantangan Global, Dewan Ascope ke-51 Sepakati Penguatan Kerja Sama Energi Regional

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang

Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time

Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time

Bali | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Tembus Barikade Aparat, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Bundaran HI

Tembus Barikade Aparat, Ribuan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Bundaran HI

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 16:29 WIB

×