KPUD Ingatkan Jangan Sekali-sekali Pakai Isu SARA di Jakarta

Jum'at, 16 September 2016 | 19:44 WIB
KPUD Ingatkan Jangan Sekali-sekali Pakai Isu SARA di Jakarta
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengingatkan isu suku, agama, ras, dan antar golongan dilarang dipakai untuk menjatuhkan lawan politik di pilkada Jakarta.

"Mengkampanyekan isu-isu SARA itu tidak boleh dilakukan, termasuk pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016)

Sumarno mengatakan KPUD akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk menangani penggunaan isu SARA.

"Jadi kampanye yang menebar kebencian, sentimen SARA, black campaign dan sebagainya itu termasuk pelanggaran. Nanti Bawaslu yang akan nyemprit," kata dia.

"Bawaslu akan melakukan pengawasan dan pendalaman dan mereka kan punya gerakan gabungan penegakan hukum gabungan dari Bawaslu, polisi, dan kejaksaan," Sumarno menambahkan.

Sumarno menyebutkan sanksi bagi yang memakai isu SARA, salah satunya dilarang ikut kampanye dalam jangka waktu tertentu.

"Ada teguran tertulis atau menskors jadwal kampanye. Misalnya mereka melakukan pelanggaran berat dan diberikan sanksi tidak boleh berkampanye pada hari yang telah dijadwalkan," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan isu SARA biasanya diangkat lawan politik yang terdesak oleh calon yang sulit dikalahkan.

Isu SARA, katanya, banyak digunakan oleh elit politik. Namun, Sebastian yakin masyarakat Jakarta sudah tidak mempan dipengaruhi isu tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI