Irman Gusman Dibekuk KPK, Jimly Kasihan Anak Istrinya

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 18 September 2016 | 12:41 WIB
Irman Gusman Dibekuk KPK, Jimly Kasihan Anak Istrinya
Gusman ketika terpilih lagi menjadi Ketua DPD RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengaku prihatin dengan penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman oleh KPK karena diduga terlibat korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. Kasus ini, kata dia, tentu berdampak kepada keluarga Irman.

"Ya kasihanlah. Kasihan istrinya, keluarganya," kata Jimly di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Meski nilai barang bukti yang yang diduga untuk menyuap hanya Rp100 juta, kata Jimly, proses hukum harus tetap dikedepankan.

"Ya itu kasihan juga karena duit seratus juga, tapi kita juga tidak boleh mengecilkan karena duit seratus juta. Ya salah tetap salah. Lagi pula seratus juta itu tidak sendiri tidak berkaitan dengan status lain," kata dia.

Jimly tidak mau terlalu jauh mengomentari kasus tersebut. Jimly percaya dengan kewenangan KPK dalam menanganinya.

"Kita tunggu aturan hukumnya bagaimana, kita tunggu aturan mainnya bagaimana," kata Jimly yang sekarang menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (17/9/2016), KPK menangkap Irman di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, kemarin. KPK menyita barang bukti, antara lain berupa uang senilai Rp100 juta.

Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama dari CV Semesta Berjaya Xaveriandy dan istrinya: Memi, agar Irman membuat surat rekomendasi kepada Bulog untuk menambahkan kuota gila impor di Sumatera Barat pada tahun 2016.

Xaveriandy dan Memi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Adapun Irman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Xaveriandy diduga juga menyuap suap Jaksa Penuntut Umum Kajati Sumatera Barat Farizal.

"Selain melakukan operasi tangkap tangan, KPK juga melakukan gelar perkara yang melibatkan FZL. XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia di Sumatera Barat yang melibatkan XSS ," ujar komisoner KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Farizal yang juga bertindak sebagai penasihat hukum, diduga menyiapkan pembelaan serta mengatur saksi dalam perkara tersebut. KPK telah menetapkan Farizal sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, KPK berhasil mengamankan uang suap sebesar Rp365 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Video | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:34 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 18:23 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Terkini

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

×