KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2017 Rp398,516 Miliar

Senin, 19 September 2016 | 13:38 WIB
KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2017 Rp398,516 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK meminta tambahan anggaran sebesar Rp398,516 miliar untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis KPK, serta program pemberantasan korupsi untuk tahun anggaran 2017. Tambahan ini di luar Pagu Anggaran KPK tahun anggaran 2017 sebesar Rp766,781 miliar.

Hal itu disampaikan KPK dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Senin (19/9/2017).‎ Dalam rapat kali ini, KPK diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal KPK R Bimo Gunung Abdul Kadir.‎

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan akan mengkaji usulan ini. Menurutnya, pengajuan ini perlu disesuaikan dengan keuangan negara.‎

"Tentu kami akan mengkaji lagi, dan akan menyesuaikan dengan keuangan negara, dan kita minta nanti, anggota komisi III di Banggar bisa memperjuangkan permohonan dari para mitra kerja di Komisi III, agar kinerja mereka bisa meningkat," ujar Bambang di DPR, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia pun meminta supaya KPK memberikan laporan terhadap program yang dilaksanakan pada tahun 2016. Bambang menargetkan KPK untuk menyelesaikan laporannya pada akhir bulan September. Laporan ini, kata Bambang, akan dijadikan evaluasi.

Dengan laporan ini, Bambang mengatakan, Komisi III akan mengevaluasi program mana yang berjalan dengan baik, dan program mana yang penyerapannya dianggap kurang.

"Nanti dari situ (laporan) kan kelihatan, mana program yang jalan, mana yang menyisakan anggara seperti yang disampaikan Sekjen KPK," tutur Bambang.‎

Meski demikian, Bamsoet menilai usulan tambahan anggaran KPK dapat diterima. Politikus Golkar ini berharap usulan ini bisa ‎diteruskan oleh ke Badan Anggaran DPR.

"Kita sebagai mitra, kalau alasannya masuk diakal untuk penguatan kinerja, kita akan minta kepada Banggar di Komisi III untuk memperjuangkan peningkatan anggaran itu. Tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI