KPK Cina dan Indonesia Siap Saling Hajar Koruptor

Senin, 19 September 2016 | 18:30 WIB
KPK Cina dan Indonesia Siap Saling Hajar Koruptor
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menerima kunjungan Wakil Kepala National Bureau for Corruption Prevention Republik Rakyat Cina Liu Jinchao [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menerima kunjungan National Bureau for Corruption Prevention Republik Rakyat Cina di gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dalam konferensi pers usai menerima kunjungan, Agus menuturkan kunjungan perwakilan NBCP terkait rencana kerjasama di bidang pemberantasan dan pencegahan korupsi pada 2017.

"Kami mengharapkan, paling lambat awal tahun ada MoU, terkait pertukaran info, tukar menukar mengenai pengalaman dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," ujar Agus.

Agus menjelaskan salah satu bentuk kerjasama yakni mempermudah kedua negara menangkap koruptor lintas negara serta membantu memulangkan aset koruptor ke negara asal.

"Masalah yang mungkin sama, mungkin ada koruptor dari Indonesia yang lari ke Tiongkok atau sebaliknya. Sehingga kita dapat kerja sama dalam merampas aset mereka, kemudian info tentang mereka. Dan dimungkinkan memulangkan para pelaku tadi," kata dia.

Agus berharap kerjasama kedua negara semakin memudahkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Dengan kerja sama tadi, mudah-mudahan langkah pencegahan tindak pidana korupsi kita dengan Tiongkok, bisa sangat ditingkatkan. Semoga dengan begitu, langkah-langkah pencegahan dapat lebih efektif, semoga kerja sama ini juga disambut bangsa Indonesia secara keseluruhan," kata Agus.

Wakil Kepala NBCP Liu Jinchao berharap kunjungan ini menghasilkan kerjasama yang baik.

"Kami harap nantinya Pak Agus bisa tandatangan kerjasama dengan Tiongkok dan nanti bisa bersama kembangkan SDM dan pengalaman. Dan juga kami setuju tingkatkan dalam rangka konferensi anti korupsi dan G-20 dalam berantas korupsi," kata Liu.

Dia menyetujui peningkatan kerjasama antara NBCP dan KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk pemulangan koruptor dan pengembalian aset koruptor.

"Dan kita ingin tingkatkan kerjasama dengan negara Asean dengan Republik Rakyat Tiongkok, kemudian kami setuju kerjasama dalam pelaksanaan bidang penegakan hukum," kata Liu.

"Kami juga sudah bicara dengan Pak Agus (Ketua KPK) membahas kerjasama dalam bidang hukum, seperti pemulangan pelaku korupsi untuk mereka tidak bisa sembunyi dan kembalikan aset dan mengembalikan ke negara asal," Liu menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI