Ahok: Semua Orang Boleh Mengutip Kitab Suci

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 28 September 2016 | 10:47 WIB
Ahok: Semua Orang Boleh Mengutip Kitab Suci
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (31/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Ahok dituduh menghina agama Islam.

Tapi Ahok bersikap santai dengan tuduhan itu. Menurut Ahok, semua orang berhak mengutip Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.

"Semua orang, boleh mengutip kitab suci, kitab suci terbuka untuk umum. Siapa bilang melecehkan, dia mancing-mancing saja ngomong melecehkan," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Ahok bahkan bingung dianggap telah melecehkan agama Islam karena pernah mengatakan jangan memilih dirinya di Pilkada Jakarta 2017 seperti yang tercantum dalam surat Al Maidah ayat 51.

"Ya silahkan saja lapor. Nah sekarang apa yang melecehkan kalau kita mengucapkan kalimat firman tuhan, orang aja juz di hafal-hafal kok dipertandingkan, kok dibilang (saya) melecehkan?" kata Ahok.

Menurut Ahok ayat suci Al Quran juga dipertandingkan dalam perlombaan, misalnya pada Musabaqah Tilawatil Quran.

"Apa itu melecehkan? Nah kamu jawab itu dulu. Kalau saya ngutip ayat suci, itu melecehkan? Yang hafalin ayat suci di omong-omongin melecehkan nggak kalau gitu? Dipertandingkan lagi dapat hadiah lagi, melecehkan nggak? Itu saja," katanya.

ACTA melaporkan Ahok dengan dugaan rasis dan menghina Agama Islam, Selasa (27/9/2016). Saat melapor, mereka menyerahkan surat Nomor :11/B/ACTA/lX/2016 ACTA dan diterima oleh Bawaslu DKI sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.

Wakil Ketua ACTA Agustiar prihatin dengan sikap Ahok yang beberapa hari lalu secara terbuka di depan umum mengatakan jangan pilih dirinya karena Al Quran Surat Al Maidah ayat 51. Menurut Agus, Ahok telah melanggar Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Secara garis besar pasal tersebut mengatur larangan pembatasan berdasarkan ras dan etnis yang mengakibatkan pengurangan pengakuan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Tegaskan Penggusuran Bukit Duri Tak Bisa Ditunda

Ahok Tegaskan Penggusuran Bukit Duri Tak Bisa Ditunda

News | Rabu, 28 September 2016 | 10:40 WIB

Ini Syarat Jika Cagub/Cawagub DKI Mau Menang

Ini Syarat Jika Cagub/Cawagub DKI Mau Menang

News | Selasa, 27 September 2016 | 18:21 WIB

Prasetio Siap Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot

Prasetio Siap Jadi Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot

News | Selasa, 27 September 2016 | 17:55 WIB

Usung Ahok, Boy: Hanya Megawati dan Tuhan yang Tahu

Usung Ahok, Boy: Hanya Megawati dan Tuhan yang Tahu

News | Selasa, 27 September 2016 | 17:42 WIB

Jika Ingin Kalahkan Ahok, Mainkan Isu Program Kerja

Jika Ingin Kalahkan Ahok, Mainkan Isu Program Kerja

News | Selasa, 27 September 2016 | 16:57 WIB

Ruhut Ngaku Diizinkan SBY Buat Jadi Timses Duet Ahok-Djarot

Ruhut Ngaku Diizinkan SBY Buat Jadi Timses Duet Ahok-Djarot

News | Selasa, 27 September 2016 | 16:31 WIB

Terkini

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×