Korpri: PNS Disarankan Ikut Tax Amnesty

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 28 September 2016 | 12:09 WIB
Korpri: PNS Disarankan Ikut Tax Amnesty
Ilustrasi pengampunan pajak (tax amnesty). [Shutterstock]

Suara.com - Program pengampunan pajak yang lebih dikenal dengan tax amnesty harus disukseskan bersama, termasuk oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua I Dewan Pengurus Korpri Nasional, Reydonnyzar Moenek menyatakan, PNS diminta lebih peduli lagi saat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) wajib pajaknya.

Menurut Donny, panggilan akrab Reydonnyzar, PNS sebaiknya tak lagi hanya menyerahkan SPT wajib pajak kepada bendahara masing-masing lembaga, tapi juga harus mengisinya dengan jujur soal harta yang dimilikinya.

Selama ini, SPT yang diisi hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka, padahal pajak sudah ditanggung negara.

Dengan mengungkap jumlah hartanya, PNS dinilai sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Setelah mengisi SPT, pegawai harus mengumumkannya, kemudian menyetor dua persen dari nilai seluruh harta yang sudah dikurangi utang.

“Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny, yang pernah menjabat sebagai Kapuspen Kementerian Dalam Negeri itu.

Laki-laki yang mengambil gelar Doktor di Universitas Padjajaran ini, mengaku bahwa program tersebut memang tidak wajib, namun jika PNS memiliki kesadaran pada masalah bangsa, maka ia akan ikut tax amnesty.

Donny yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu mengaku ikut program tersebut.

Ia menyarankan para PNS untuk ikut serta, sebab jika masa program berakhir, maka besaran yang akan dipotong bukan dua persen lagi, tetapi tiga persen.

Berdasarkan pantauan Ditjen Pajak, tren peningkatan penerimaan uang tebusan dan repatriasi hingga Selasa (27/9/2016) malam, uang tebusan mencapai Rp 46,2 triliun dan penerimaan berdasarkan surat setoran pajak mencapai Rp 62 triliun. Adapun total harta yang dilaporkan sebesar Rp 1.938 triliun, dengan repatriasi mencapai Rp 98,7 triliun.

Melalui uang tebusan, repatriasi dana, dan deklarasi, serangkaian dampak positif program amnesti pajak akan segera didapat, misalnya posisi aman untuk APBN. Selain itu, ada juga redistribusi pendapatan, terjaganya stabilitas nilai rupiah, dan peningkatan tax ratio.

Menurut Donny, dana tebusan sebesar Rp 42,2 triliun setara dengan 6,21 persen penerimaan PPh tahun lalu. Atau jika menggunakan pembanding lain, bisa dipakai untuk membiayai subsidi listrik pelanggan listrik 450 VA yang berjumlah 22,8 juta pengguna, dengan nilai subsidi sebesar Rp 21 triliun satu tahun.

Uang tebusan itu juga bisa dipakai untuk, misalnya, pemberian bantuan Program Jaminan Kesehatan sebesar Rp 23 triliun pada 2016.











Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Punya Banyak 'Bali' Baru

Indonesia Punya Banyak 'Bali' Baru

Lifestyle | Selasa, 27 September 2016 | 15:01 WIB

"IndoFest 2016" Menggebrak Adelaide

"IndoFest 2016" Menggebrak Adelaide

Lifestyle | Selasa, 27 September 2016 | 14:29 WIB

Pemain Golf Mancanegara Terpukau Alam Bintan

Pemain Golf Mancanegara Terpukau Alam Bintan

Lifestyle | Selasa, 27 September 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB