Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri ini menekankan, ASN harus kompak dan menjalin kebersamaan sebagai perekat persatuan bangsa. Anggota Korpri harus menghayati Panca Prasetya Korpri, untuk menjaga kesetiakawanan sebagai sesama anggota korpri.
Zudan mengibaratkan Korpri sebagai mesin penggerak pembangunan. Tanpa ASN, aktivitas negara bisa berhenti dan lumpuh.
Bisa dibayangkan akibatnya jika di suatu daerah, gubernur petahana maju kembali mencalonkan diri dan di saat bersamaan, sekretaris daerah setempat juga ikut maju mencalonkan diri. Aktivitas pemerintah daerah bisa terganggu.
"Visi dan misi pemerintahan tidak tercapai, ASN menjadi terkotak-kotak dan tidak fokus menjalankan tugas melayani masyarakat," katanya.
Soal jabatan dan proses meritokrasi, Zudan menegaskan, para ASN yang profesional tidak perlu was-was. Karier bukan tergantung oleh atasan, tetapi sesuai dengan tingkat kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang tinggi.
"Saya minta kepada seluruh anggota Korpri untuk kembali menghayati dan melakukan reaktualisasi Panca Prasetya Korpri, yang diwujudkan melalui kerja-kerja profesional yang penuh inovasi, integritas dan semangat pantang menyerah," kata Zudan.
Dalam konteks ini, menurutnya, profesionalitas dan netralitas seperti mata uang dengan dua sisi. Fokus bekerja profesional adalah pada pencapaian kinerja yang sudah dituangkan dalam program daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD.)
Netral berarti tidak masuk dalam percaturan politik untuk mendukung pasangan calon dalam kampanye atau kegiatan pasangan calon. Dukungan anggota Korpri kepada pasangan calon cukup diberikan saat di bilik suara, tidak lebih.
"Untuk menjaga agar karier dan kehidupan anggota Korpri terjaga secara paripurna, saya instruksikan agar seluruh anggota menghayati dan mereaktualisasikan Panca Prasetya Korpri dalam setiap gerak langkahnya," kata Zudan.