PNS Diminta Jadi "Role Model" Amnesti Pajak

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 30 September 2016 | 13:04 WIB
PNS Diminta Jadi "Role Model" Amnesti Pajak
Peringatan HUT ke-44 KORPRI. (Foto: Antara Jatim/Zabur Karuru)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korpri tak mau ketinggalan menyukseskan program pengampunan pajak, atau yang lebih dikenal dengan tax amnesty. Sebagai pelayan publik, pegawai negeri sipil (PNS) sudah semestinya menularkan contoh disiplin administrasi, salah satunya dengan ikut dalam amnesti pajak.

"Sebagai institusi yang menaungi sistem manajemen kepegawaian Indonesia, saya mengajak PNS menjadi role model program amnesti pajak," ujar Sekretaris Jenderal Korpri, Bima Haria Wibisana, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mendorong PNS, yang juga merupakan wajib pajak untuk jujur mengungkap harta miliknya dengan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Pada kesempatan lain, Ketua I DPN Korpri, Reydonnyzar Moenek, meminta agar PNS jangan lagi hanya menyerahkan pengisian SPT wajib pajak kepada bendaharawan masing-masing lembaga. Mereka harus mengisinya sendiri dengan jujur, terutama harta yang dimilikinya.

"Sebaiknya PNS perlu lebih peduli saat mengisi SPT-nya," ujar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.

Selama ini, SPT yang diisi PNS hanya berkaitan dengan pajak penghasilan mereka, sementara PPh 21 sudah ditanggung negara.

Dengan mengungkap harta, kata Donny, berarti PNS sudah berpartisipasi dalam program pengampunan pajak. Setelah pengisian SPT selesai, pegawai yang bersangkutan harus mengumumkannya dan menyetor dua persen dari nilai seluruh hartanya yang sudah dikurangi utang.

"Pegawai negeri harus menjadi motor program pengampunan pajak,” kata Donny lagi.

Momentum Baik untuk Perpajakan Indonesia
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kegembiraannya usai melihat langsung banyaknya warga yang berbondong-bondong menunaikan kewajibannya membayar pajak. Hal itu disebutnya sebagai sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional.

“Menurut saya, ini sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang adalah membangun sebuah kepercayaan,” ujar presiden, di Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Madya Jakarta Pusat, saat inspeksi mendadak (sidak).

Selain KKP Madya Jakpus, presiden juga mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Grogol Petamburan, di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Presiden yang mengenakan kemeja batik lengan panjang ini memantau pelayanan pendaftaran amnesti pajak, dengan didampingi oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi.

Presiden Jokowi menyatakan, kepercayaan masyarakat dapat dilihat dari besarnya dana yang sudah dideklarasi dan direpatriasi.

"Hari ini sudah Rp 2.700 triliun deklarasi dan repatriasi. Sebuah angka yang besar sekali jika bandingkan dengan tax amnesty di negara lain. Pergerakan seperti ini harus kita sadari ada momentum trust, ada kepercayaan," ucapnya.

Momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia. Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan perluasan basis pajak.

"Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari pukul 03.00, ada 04.00, ada yang 05.00 WIB. Ini kan, sebuah kesadaran yang sangat baik, yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita. Itu penting sekali," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pelaporan aset di luar negeri yang baru sampai pada angka 20 persen, presiden mengatakan, saat ini pemerintah akan terus mendorong agar dana-dana tersebut dapat kembali masuk ke Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI