Pengamat: LSM Asing Terkesan Sok Paling Tahu

Kamis, 06 Oktober 2016 | 21:29 WIB
Pengamat: LSM Asing Terkesan Sok Paling Tahu
Foto udara lahan perkebunan di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kehutanan dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Nyoto Santoso menduga lembaga swadaya masyarakat asing yang beraktivitas di Indonesia mempunyai visi tersendiri. Pasalnya, dia melihat peran LSM asing tersebut sudah terlalu jauh masuk ke dalam urusan pengelolaan kehutanan dan perkebunan dalam negeri.

"Otoritas pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia adalah Pemerintah Indonesia sesuai peraturan. Kini peraturan itu sedang dilaksanakan pemerintah, namun LSM asing itu tiba-tiba memberikan pernyataan yang mereka tidak paham sebetulnya bagaimana regulasi di Indonesia," kata Nyoto kepada wartawan, Kamis (6/10/2016)

Menurut dia pernyataan yang kerap dilontarkan LSM asing mengenai pengelolaan kehutanan dan perkebunan cenderung memaksakan kehendak hanya berdasarkan sudut pandang sendiri. Nyoto menyontohkan lahan hutan yang berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, padahal secara regulasi keberadaan hutan itu secara legal memang dapat difungsikan sebagai perkebunan kelapa sawit, selama sesuai aturan.

"Namun LSM asing itu terkesan menjadi 'sok paling mengetahui' dengan berdalih terjadi perusakan lingkungan atau pembakaran hutan," katanya.

Nyoto menganggap pernyataan LSM asing terhadap pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia lebih bermotif kepentingan ekonomi dan persaingan usaha. LSM asing mengetahui bila dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan di Indonesia memberikan hasil amat banyak untuk devisa negara.

"Kalau mau dikaji bisa jelas siapa yang menitipi kepentingan ke LSM asing tersebut. Ada motif kepentingan kedatangan mereka ke Indonesia," kata Nyoto.

Sedangkan dari sisi persaingan usaha, Nyoto berpendapat, dari pengelolaan kehutanan dan perkebunan saat ini lebih menarik dan potensial dibandingkan industri kedelai di Amerika Serikat. Hutan dan perkebunan di dunia luas arealnya mampu melebihi pengelolaan kedelai yang diperkirakan hanya berjumlah satu juta hektar.

Nyoto kemudian menyarankan LSM asing ditertibkan agar tidak membuat kegaduhan.

"Begini, LSM asing itu kan berarti warga luar negeri. Izin tinggalnya, visanya, berarti adalah wisata atau berlibur. Bukannya melakukan aktivitas kerja apalagi sampai ikut campur urusan dalam negeri Indonesia, ditambah lagi tidak paham kondisi. Ini harus dibatasi oleh pemerintah, kalau ada organisasi yang tidak kredibel sebaiknya dihentikan kegiatannya di Indonesia," kata Nyoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI