Protes Kekerasan TNI Pada Wartawan, AJI Jakarta Demonstrasi

Adhitya Himawan

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:42 WIB
Protes Kekerasan TNI Pada Wartawan, AJI Jakarta Demonstrasi
AJI Jakarta berdemonstrasi depan Mabes TNI-AD di Jakarta, Jumat (7102016), memprotes kekerasan TNI pada wartawan di Madiun, Jawa Timur. [Suara.com/Suwarjono]

Kekerasan terhadap jurnalis oleh siapapun dan atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan anggota TNI AD yang memukuli jurnalis Net TV Soni Misdananto di Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016). Anggota TNI juga merampas gambar hasil kerja Soni.

Soni dipukuli oleh oleh anggota Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Oktober 2016 saat meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Agustus lalu, anggota TNI AU juga menganiaya dua jurnalis, Andri Syafrin Purba (MNC TV) dan Array Argus (Tribun Medan) di Medan.

Menurut Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, tindakan aparat TNI ini jelas melanggar Undang-Undang Pers dan merupakan tindak pidana. “Kekerasan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan hukum terhadap pelaku,”kata dia di sela-sela aksi solidaritas jurnalis korban kekerasan oleh anggota TNI di depan Mabes TNI AD di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Koordinator aksi AJI Jakara Erick Tanjung mengatakan Pasal 4 Ayat (2) UU Pers menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran. “Penghapusan gambar hasil kerja jurnalis oleh anggota TNI jelas melanggar hukum,”katanya.

Pelanggaran pasal ini diancam dengan hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta, seperti tercantum pada Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Karena itu, AJI Jakarta mendesak keras Panglima TNI untuk menindak anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak TNI agar transparan memproses hukum para pelaku. Kami menuntut para pelaku diadili sesuai UU Pers agar menjadi pembelajaran warga negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Mengerikan, Bus yang Bawa Wartawan Olimpiade Rio Ditembaki

Mengerikan, Bus yang Bawa Wartawan Olimpiade Rio Ditembaki

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 12:43 WIB

AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali

AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 02:26 WIB

Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya

Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:45 WIB

Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media

Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media

News | Senin, 20 Juni 2016 | 11:28 WIB

Menhan Minta Semua Pelaku Penusukan Pratu Galang Ditangkap

Menhan Minta Semua Pelaku Penusukan Pratu Galang Ditangkap

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 23:14 WIB

Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Bermotor

Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Bermotor

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 00:01 WIB

AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya

AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 16:10 WIB

AJI Jakarta Protes Keras ke Panitia Pameran Industri Tembakau

AJI Jakarta Protes Keras ke Panitia Pameran Industri Tembakau

News | Jum'at, 29 April 2016 | 10:00 WIB

Rayakan Open Data Day, AJI Gelar Kompetisi Jurnalisme Data

Rayakan Open Data Day, AJI Gelar Kompetisi Jurnalisme Data

Press Release | Minggu, 06 Maret 2016 | 07:05 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB