Protes Kekerasan TNI Pada Wartawan, AJI Jakarta Demonstrasi

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:42 WIB
Protes Kekerasan TNI Pada Wartawan, AJI Jakarta Demonstrasi
AJI Jakarta berdemonstrasi depan Mabes TNI-AD di Jakarta, Jumat (7102016), memprotes kekerasan TNI pada wartawan di Madiun, Jawa Timur. [Suara.com/Suwarjono]

Kekerasan terhadap jurnalis oleh siapapun dan atas alasan apapun tidak bisa dibenarkan. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Karena itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan anggota TNI AD yang memukuli jurnalis Net TV Soni Misdananto di Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10/2016). Anggota TNI juga merampas gambar hasil kerja Soni.

Soni dipukuli oleh oleh anggota Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Madiun, Jawa Timur, pada Minggu, 2 Oktober 2016 saat meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Agustus lalu, anggota TNI AU juga menganiaya dua jurnalis, Andri Syafrin Purba (MNC TV) dan Array Argus (Tribun Medan) di Medan.

Menurut Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim, tindakan aparat TNI ini jelas melanggar Undang-Undang Pers dan merupakan tindak pidana. “Kekerasan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan hukum terhadap pelaku,”kata dia di sela-sela aksi solidaritas jurnalis korban kekerasan oleh anggota TNI di depan Mabes TNI AD di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Koordinator aksi AJI Jakara Erick Tanjung mengatakan Pasal 4 Ayat (2) UU Pers menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran. “Penghapusan gambar hasil kerja jurnalis oleh anggota TNI jelas melanggar hukum,”katanya.

Pelanggaran pasal ini diancam dengan hukuman penjara 2 tahun atau denda Rp 500 juta, seperti tercantum pada Pasal 18 ayat (1) yang berbunyi: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Karena itu, AJI Jakarta mendesak keras Panglima TNI untuk menindak anggota TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak TNI agar transparan memproses hukum para pelaku. Kami menuntut para pelaku diadili sesuai UU Pers agar menjadi pembelajaran warga negara bahwa jurnalis adalah profesi yang dilindungi oleh hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

Polda Metro Klaim Pemukul Wartawan TV One Bukan Polres Jakpus

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 16:41 WIB

Mengerikan, Bus yang Bawa Wartawan Olimpiade Rio Ditembaki

Mengerikan, Bus yang Bawa Wartawan Olimpiade Rio Ditembaki

News | Rabu, 10 Agustus 2016 | 12:43 WIB

AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali

AJI Denpasar Serukan Mediasi Kasus Facebook Gubernur Bali

News | Senin, 01 Agustus 2016 | 02:26 WIB

Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya

Dianggap Halangi Kerja Jurnalis, AJI Yogya Kecam Kapolres Yogya

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:45 WIB

Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media

Buruh Media Bentuk Posko THR Pekerja Media

News | Senin, 20 Juni 2016 | 11:28 WIB

Menhan Minta Semua Pelaku Penusukan Pratu Galang Ditangkap

Menhan Minta Semua Pelaku Penusukan Pratu Galang Ditangkap

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 23:14 WIB

Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Bermotor

Prajurit TNI Tewas Dianiaya dan Ditusuk Gerombolan Bermotor

News | Rabu, 08 Juni 2016 | 00:01 WIB

AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya

AJI Jakarta Kecam Keras Pembubaran World Press Freedom di Yogya

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 16:10 WIB

AJI Jakarta Protes Keras ke Panitia Pameran Industri Tembakau

AJI Jakarta Protes Keras ke Panitia Pameran Industri Tembakau

News | Jum'at, 29 April 2016 | 10:00 WIB

Rayakan Open Data Day, AJI Gelar Kompetisi Jurnalisme Data

Rayakan Open Data Day, AJI Gelar Kompetisi Jurnalisme Data

Press Release | Minggu, 06 Maret 2016 | 07:05 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB