Mahfud MD Sebut Indonesia Masih Butuh Haluan Negara

Adhitya Himawan

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 23:06 WIB
Mahfud MD Sebut Indonesia Masih Butuh Haluan Negara
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. [suara.com/Welly Hidayat]

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Indonesia masih memerlukan adanya haluan negara karena akhir-akhir ini banyak yang menilai bahwa jalannya pemerintahan Indonesia salah arah, sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Kita masih butuh haluan negara, namun haluan negara saat ini belum tentu bernama GBHN seperti pada zaman orde baru," kata Mahfud dalam seminar nasional di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu sore (8/10/2016).

Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Fraksi PDI Perjuangan MPR RI menggelar seminar nasional bertema "Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" dengan menghadirkan sejumlah pakar konstitusi.

Menurut Mahfud, pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno, peta jalan haluan negara Indonesia bukan bernama GBHN, melainkan bernama Manifesto Politik (Manipol) yang dituangkan di dalam Ketetapan MPRS No. II/ MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama 1961-1969 (GBPPNSB).

"Jadi meskipun dasarnya sama-sama Pasal 3 UUD 1945, namun pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru memberi nama dan masa keberlakuan yang berbeda atas haluan negara tersebut," tuturnya.

Pada era reformasi. lanjut dia, Indonesia juga mempunyai haluan negara sebagai turunan dari UUD 1945 yang sudah diamendemen yakni UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU RPJPN adalah 20 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka menengah, dan tahunan untuk jangka pendek," ucap Guru Besar Hukum Tata Negara itu.

Ia mengatakan GBHN bukanlah nama dan bentuk resmi yang diharuskan ada oleh UUD 1945 karena GBHN hanya pilihan nama dan bentuk yang dikenalkan pada zaman orde baru, sehingga sebelum maupun sesudah orde baru, Indonesia mempunyai haluan negara dengan nama bentuk lain , tetapi substansinya sama.

"Haluan negara kita di bawah UUD pada era reformasi ini memang tidak diberi baju hukum Tap MPR karena berdasar sistem ketatanegaraan sekarang MPR tidak lagi mengeluarkan Tap yang bersifat mengatur (regeling)," kata Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara itu.

Selain Mahfud MD, seminar nasional yang membahas pro dan kontra menghidupkan GBHN tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Prof.Dr.Widodo Ekatjahjana, Guru besar HTN Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR Ahmad Basarah, dan anggota DPR/Anggota Badan Pengkajian MPR RI Arief Wibowo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usul Capres Cawapres Asli Indonesia, PPP: Itu Aspirasi Masyarakat

Usul Capres Cawapres Asli Indonesia, PPP: Itu Aspirasi Masyarakat

News | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 18:48 WIB

Bahas Amandemen, DPD Kunjungi Kantor PKS

Bahas Amandemen, DPD Kunjungi Kantor PKS

News | Jum'at, 19 Agustus 2016 | 14:02 WIB

MPR akan Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan di 2016

MPR akan Tata Ulang Sistem Ketatanegaraan di 2016

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 22:00 WIB

Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali

Dukung Megawati, Pimpinan DPD Setuju Gagasan GBHN Aktif Kembali

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 20:02 WIB

Megawati Bantah Amandemen UUD 1945 Untuk Kepentingan PDIP

Megawati Bantah Amandemen UUD 1945 Untuk Kepentingan PDIP

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 17:15 WIB

PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945

PDIP Rekomendasikan Munculkan GBHN Lewat Amandemen UUD 1945

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 15:22 WIB

Bentuk GBHN, PDIP Akan Ajukan Amandemen Terbatas UUD 1945

Bentuk GBHN, PDIP Akan Ajukan Amandemen Terbatas UUD 1945

News | Selasa, 12 Januari 2016 | 12:54 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB