KPK Dapat Tambahan Penyidik Baru dari Polri

Adhitya Himawan

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 23:11 WIB
KPK Dapat Tambahan Penyidik Baru dari Polri
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. [suara.com/Oke Atmaja]

 Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima tambahan penyidik baru yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.

"Masuknya beberapa penyidik baru agar membuat negara ini cepat lepas dari jeratan perilaku korup yang semakin mengkhawatirkan, termasuk di luar pulau Jawa yang dalam banyak kasus belum tersentuh secara sempurna," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (8/10/2016).

Tercatat ada sekitar 30 orang penyidik baru dari Polri yang sudah diterima oleh KPK beberapa waktu lalu.

Saut bahkan menargetkan KPK akan punya sekitar 3.000 orang pegawai pada 2019.

"Dalam pikiran saya, KPK sekarang hingga masa akhir kami berlima pada 2019 paling tidak akan memiliki 3.000 pegawai dari sekitar 1.200-an yang ada saat ini. Mereka tentunya terdiri atas berbagai keahlian dan latar belakang yang akan mengisi posisi di jajaran deputi informasi dan data, pencegahan, penindakan, pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. Rakyat di banyak Wilayah saat ini merasakan ketidakadilan dan selalu memanggil-manggil pertolongan dari KPK, ini harus direspons," tambah Saut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK saat ini juga sedang mencari tambahan pegawai melalui program Indonesia memanggil.

"Saya belum dapat laporan yang terakhir, tapi pada 2016 KPK akan menambah 150 orang pegawai, pada 2017 dapat tambahan 400 pegawai. Semua direkrut pada 2016 sehingga awal 2017 semuanya sudah 'on board'," kata Agus.

Di Deputi Penindakan KPK saat ini penyidik berjumlah 91 orang yang terdiri atas penyidik Polri dan penyidik independen yang diangkan sendiri oleh KPK, selanjutnya penyelidik berjumlah 118 orang dan penuntut umum berjumlah 88 orang yang berasal dari Kejaksaan Agung.

Padahal pengaduan masyarakat pada 2015 berjumlah 5.694 laporan dengan indikasi tindak pidana korupsi sebanyak 2.807 namun yang ditindaklanjuti oleh KPK ke deputi Penindakan hanya 171 laporan, sisanya ditindaklanjuti ke institusi eksternal seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK, BPKP, kementerian hingga berkomunikasi dengan pelapor.

Aturan pengangkatan penyidik dari Polri di KPK terdapat pada pasal 39 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan penyidik dari polisi ke KPK harus diberhentikan sementara selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sebanyak satu kali.

Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 tentang Perubahan PP Nomor 63 Tahun 2005 mengenai Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK pada pasal 5 mengatur masa tugas pegawai di KPK adalah selama empat tahun dan dapat diperpanjang selama enam tahun dengan dua tahap yaitu tahap pertama paling lama empat tahun dan tahap kedua paling lama dua tahun setelah pimpinan KPK berkoordinasai dengan pimpinan instansi asal.

Dalam pasal itu juga disebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipekerjakan di KPK dapat beralih status sebagai pegawai KPK setelah mendapat persetujuan dari pimpinan instansi asal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua KPK Mendongengi Anak-anak

Wakil Ketua KPK Mendongengi Anak-anak

Foto | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16:00 WIB

Lepas Budi Gunawan ke BIN, Polri Lakukan Tradisi Penghantaran

Lepas Budi Gunawan ke BIN, Polri Lakukan Tradisi Penghantaran

News | Rabu, 14 September 2016 | 11:21 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 10 Perwira Tinggi Polri

Kapolri Naikkan Pangkat 10 Perwira Tinggi Polri

News | Selasa, 13 September 2016 | 13:57 WIB

Megawati Sebut KPK Main Politik, Ini Kata Saut Situmorang

Megawati Sebut KPK Main Politik, Ini Kata Saut Situmorang

News | Rabu, 07 September 2016 | 08:23 WIB

Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Kapolri Rilis Sabu 63,1 Kg

Foto | Rabu, 24 Agustus 2016 | 18:12 WIB

Polri Mulai Usut Delapan Agen Travel Haji Ilegal

Polri Mulai Usut Delapan Agen Travel Haji Ilegal

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 14:36 WIB

Tangani Jamaah Haji, Polri Siapkan Tim Berangkat ke Filipina

Tangani Jamaah Haji, Polri Siapkan Tim Berangkat ke Filipina

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 13:05 WIB

Penyidik Ditangkap Kasus KDRT, KPK Tak Beri Bantuan Hukum

Penyidik Ditangkap Kasus KDRT, KPK Tak Beri Bantuan Hukum

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 16:51 WIB

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:18 WIB

Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR

Publik Ingin Pemilihan Pimpinan KPK Tak Melibatkan DPR

News | Jum'at, 27 November 2015 | 06:41 WIB

Terkini

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

PKS Buka Peluang Gulirkan Hak Angket Ijazah Gibran Usai Dapat Sinyal Positif dari PDIP

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Demonstrasi Makin Marak, Pakar Sentil Lambatnya Respon Pemerintah, Rakyat Jangan Terus Disalahkan

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:41 WIB

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

3 Parfum Lokal yang Cocok Dipakai saat Musim Hujan, dari Aroma Woody Hangat hingga Manis Nyaman

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Rupiah Makin Terpuruk! Dolar AS Tembus Rp18.184, Asing Ramai-Ramai Keluar

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Kupas Tuntas Gaya Kalcer Honda Genio, Motor Retro yang Paham Kebutuhan Komuter dan Punya Warna Baru

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Tak Perlu Mahal, Ini 4 Lip Balm untuk Bibir Hitam dan Kering di Bawah Rp30 Ribu

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Persib Waspada! Igor Tolic Akui Melbourne Victory Punya Transisi Permainan Mematikan

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Mainkan Peran Ganda di Film Kembar Tak Sama, Endy Arfian Bongkar Tantangan Terberatnya

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Rupiah Kian Letoi, BI Bilang MSCI dan Konflik Timteng Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Demo Hari Sumpah Pemuda, Massa Kepatihan Tuntut UMK Rp4,6 Juta dan Turunkan Prabowo

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:32 WIB

×