Kutip Al Quran, Seandainya Ahok Minta Maaf, Selesai Persoalan

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:25 WIB
Kutip Al Quran, Seandainya Ahok Minta Maaf, Selesai Persoalan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay menyesalkan sikap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak mau minta maaf kepada umat Islam atas ucapannya yang mengutip ayat Al Quran. Sebaliknya, menurut Saleh, Ahok justru membela diri.

"Andaikata Ahok segera meminta maaf, mungkin tidak akan muncul petisi dan juga pelaporan ke pihak kepolisian," kata Saleh di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Saleh mengatakan jika Ahok tetap bersikukuh merasa tidak melakukan kesalahan, jalur hukum adalah pilihan yang tepat untuk ditempuh warga yang memprotes.

"Kalau tidak merasa bersalah, ya sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum saja. Ada UU Nomor 1 tahun 1965 tentang penodaan agama yang bisa dijadikan sebagai rujukan," ujar Saleh.

Saleh menilai posisi Ahok beda dengan dai. Dai tidak bisa disebut menyebarkan isu SARA walaupun mengingatkan umat agar memilih pemimpin ajaran Islam.

"Perlu juga diingat bahwa ulama dan para pendai memiliki tanggungjawab teologis dan sosiologis untuk mengingatkan umatnya. Karena itu, jika mereka menjelaskan isi kandungan Al Quran, termasuk kriteria memilih pemimpin, itu bukanlah SARA," tutur Saleh.

"Adalah tugas ulama dan penda'i untuk mengajak umat melaksanakan dan membumikan Alquran yang diimani umat Islam tersebut," Saleh menambahkan.

Saleh mengimbau semua kandidat kepala daerah yang akan ikut pilkada periode 2017-2022 beserta pendukung tetap menjaga perasaan satu sama lain. Jangan sampai karena urusan politik segala cara dilakukan karena hal itu justru bisa menimbulkan perpecahan.

"Semua pihak menginginkan pilkada di seluruh Indonesia berjalan damai. Karena itu, unsur-unsur yang bisa menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat harus dihindari. Ini merupakan kewajiban para kandidat kepala daerah, tidak terkecuali Ahok," kata Saleh.

Saleh menilai kasus Ahok layak diproses secara hukum.

"Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi lagi di masa depan. Apalagi, sebentar lagi ada banyak daerah yang juga akan melakukan pilkada serentak," kata Saleh.

Saleh mengaku sudah mendengarkan video Ahok saat mengucapkan kalimat yang kemudian diprotes umat.

"Saya telah mendengarkan kembali video itu. Seperti saran Ahok, saya juga mengulang beberapa kali khususnya pada menit yang disebutkan. Setelah sekian kali mendengar, saya rasanya tetap menilai ada unsur penodaan," ujar Saleh.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI