Ketua Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Abdul Azis meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengutip ayat Alquran dan mengaitkannya dengan pemilihan gubernur di Pilkada Jakarta 2017.
"Pak Ahok jangan campuri agama kami dan jangan ajari kami SARA," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Abdul Azis kepada suara.com, Jumat (7/10/2016) malam.
Azis menyayangkan Ahok membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51 dalam kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada (27/9/2016) lalu.
Menurutnya, pernyataan itu telah membuat umat Islam yang ada di Indonesia marah.
"Kami ini GP Ansor NKRI dan melindungi minoritas, tapi soal kitab suci Pak Ahok tidak perlu menafsirkan sendiri kitab suci kami, hak kami beragama dan kewajiban kami menjadikan Al Quran sebagai panduan hidup," kata Azis.
GP Ansor DKI juga akan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.
"Sebagai gubernur DKI Pak Ahok telah melakukan penistaan kepada agama Islam dengan mengatakan hal tersebut," ujar Wakil Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu.
"Kami akan laporkan Pak Ahok ke Polda Metro jaya melalui lakumham Ansor DKI sekaligus mendesak MUI untuk memberikan teguran kepada gubernur DKI," Azis menambahkan.
Lebih lanjut, agar tak menuai kemarahan umat Islam menjelang pesta demokrasi Jakarta, GP Ansor meminta Ahok yang juga maju dalam Pilkada Jakarta 2017 tidak lagi mengutip Alquran dalam kegiatan apapun.
"Ini memancing pilkada SARA. Mestinya gubernur jaga mulutnya jangan mengurusi agama orang lain," kata anggota DPRD DKI dari fraksi PKB ini.
Berbeda dengan pernyataan mantan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid, yang menyatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama saat kunjungannya ke Kepulauan Seribu.
Suara.com - Nusron mengaku sudah melihat secara tuntas rekaman video selama kegiatan Ahok di Pulau Seribu yang berdurasi satu jam.
Dari rekaman utuh satu jam itu, tidak ada satu pun rangkaian kalimat di mana Ahok melakukan penistaan agama.
Menurut salah satu Ketua PBNU ini, yang ada justru calon petahana gubernur DKI Jakarta itu memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas.
"Jadi, yang dituju atau dimaksud Ahok adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat Al Maidah yang bohong. Justru Ahok menempatkan ayat suci secara sakral. Bukan alat agitasi, dan kampanye yang mendeskreditkan," kata Nusron kepada Antara.
Sementara itu, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot berencana melaporkan pemilik akun Facebook bernama Si Bunni Yani diduga merekayasa dan menyebarkan pertamakali video berisi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip ayat Al Quran ke Badan Pengawas Pemilu.