Adik Ustadz Jefri Ikut Laporkan Ahok, Tapi Ditolak Polisi

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 19:20 WIB
Adik Ustadz Jefri Ikut Laporkan Ahok, Tapi Ditolak Polisi
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Siddiq [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Fajar Siddiq melaporkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri terkait ucapan yang mengutip ayat Al Quran. Namun, laporan adik kandung almarhum Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) tersebut tidak diterima.

"Kemarin (Kamis 6/10/2016) saya melaporkan Ahok, ternyata setelah sampai di sana dengan segala alasan saya dibilang tidak bawa bukti atau fatwa MUI," ujar Fajar dalam audiensi bersama Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).

Fajar menambahkan laporannya mengatasnamakan pribadi, bukan mengatasnamakan lembaga DPRD.

"Padahal, saya sampai menunjukkan flash disk yang isinya video dari copy kominfo DKI, ini resmi rekaman DKI, bukan copy dari tempat lain ada yang 45 menitan, kemudian kita potong 30 detik obrolan dia. Sampai alamat email website DKI saya berikan juga. Menurut saya pribadi ini sudah cukup, kenapa saya ditolak?" kata dia.

"Saya bilang sama tim pelayanannya (Bareskrim). Oke, saya akan sampaikan ke guru dan ulama, bahwa saya ke sini saya nggak diterima (laporannya). Saya bilang jangan salahkan saya kalau terjadi sesuatu, dia bilang oke Pak, selanjutnya saya salaman dan pergi," Fajar menambahkan.

Pernyataan Ahok yang dianggap telah menistakan agama yakni ketika Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu.

Pernyataan tersebut memantik berbagai kelompok masyarakat. Dan mereka ramai-ramai memperkarakan Ahok. Bahkan, ada yang melapor ke Bawaslu dan Polda Metro Jaya.

Namun, tak sedikit pula tokoh Islam yang membela Ahok. Di antaranya, mantan Ketua Umum GP Ansor, Nusron Wahid. Nusron menyatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama.

Nusron sudah melihat secara tuntas rekaman video selama kegiatan Ahok di Kepulauan Seribu yang berdurasi satu jam.

Dari rekaman utuh satu jam itu, tidak ada satu pun rangkaian kalimat di mana Ahok melakukan penistaan agama.

Menurut salah satu Ketua PBNU ini, yang ada justru calon petahana itu memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas.

Ahok mengedukasi warga agar jangan mau dibohongi oleh orang yang mempolitisasi agama dalam hal ini dengan menggunakan ayat Al Quran surat Al Maidah.

"Jadi, yang dituju atau dimaksud Ahok adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat Al Maidah yang bohong. Justru Ahok menempatkan ayat suci secara sakral. Bukan alat agitasi, dan kampanye yang mendeskreditkan," kata Nusron.

Nusron berpendapat video yang disebarkan dan menuduh Ahok telah menistakan Al Quran sengaja dipotong sehingga menimbulkan mispersepsi dan interpretasi yang bias dan dikembangkan di masyarakat.

"Cara-cara seperti ini sungguh picik, tidak fair, dan tidak beradab. Cara-cara ini sangat tidak sesuai akhlakul karimah," tegas mantan Ketua Umum PB PMII ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI