Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2016 | 13:55 WIB
Makin Heboh, Kini Giliran Buni Yani Polisikan Pendukung Ahok
Buni Yani dan pengacara di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandi Lesmana]

Suara.com - Dosen London School of Public Relations Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, komunitas tersebut melaporkan Buni Yani dengan tuduhan menyebarkan fitnah dan black campaign dengan cara mengedit video yang berisi pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang salah satunya mengutip ayat Al Quran, dengan mengunggah ke Facebook. 

"Yang kita laporkan dua orang, saudara Guntur Romli (melalui akun Facebook-nya mengatakan Buni Yani provokator atau memperkeruh isu SARA) dan saudara Muannas Alaidid (sebagai pelapor Buni Yani). Dua orang adalah satu yang melaporkan klien kami yang diduga kami menyunting video Ahok," kata pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, di Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016).

Aldwin mengatakan Buni Yani tidak merekayasa video berisi pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Padahal itu mengada-ngada apa yang dia laporkan klien kami tidak mengedit dan sebagainya dari 1 jam beberapa menit kemudian ada yang 31 detik yang isinya itu-itu saja Ahok menista agama yang nyata-nyata terlihat seperti itu," kata dia.

Menurut Aldwin ketika itu Buni mengunggah video demi mengkritisi pernyataan Ahok yang dianggap telah mencuri start kampanye pilkada Jakarta. Buni Yani, kata Aldwin, menduga pernyataan Ahok terindikasi melakukan kampanye hitam.

"Pak Buni ini lepas dari masalah Pilgub yang mengkritisi pemerintah pemimpinnya. Padahal Ahok datang ke Pulau Seribu kapasitasnya sebagai Gubernur bukan sebagai calon gubernur dan dalam kunjungan kerja dan di situ nyata-nyata ada kata-kata yang tidak pantas diutarakan," kata dia.

Aldwin mengatakan niat Buni Yani malah ditanggapi dengan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan merekayasa.

"Nah klien kami ini menyampaikan kepada publik ini tidak boleh dilakukan tapi justru sia sekarang dilaporkan malah teror ke kampus . Ini tidak boleh. Ada cara usang yang kuno untuk membungkam kebebasan berpendapat. Beliau sebagai warga negara punya hak mengkritisi," kata Aldwin.

Buni melapor ke Polda dengan didampingi 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia. Laporan mereka bernomor polisi LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016. Muannas dan Guntor Romli dinilai melanggar Pasal 310 KUHP dann Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus pengutipan ayat Al Quran terus menggelinding jelang pilkada Jakarta. Protes terhadap Ahok pun terjadi di berbagai tempat. Sampai akhirnya, pagi tadi, Ahok menyatakan meminta maaf kepada umat Islam. Ahok menegaskan sama sekali tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan agama dan Al Quran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:39 WIB

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!

News | Senin, 22 September 2025 | 16:20 WIB

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB