Suara.com - Penerapan hukuman mati bagi pelaku kejahatan berat masih menuai kontroversi di dunia. Hukuman mati dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan perlu dilakukan kajian mendalam untuk membahas hukuman mati. Katanya, masing-masing pihak, baik yang pro maupun yang kontra harus didukkan untuk menemukan jalan tengah.
"Masalahnya di dalam hukum kita, di KUHP dan sebagainya, hukuman mati itu ada dan saya kira di sejumlah negara juga masih ada," kata Fadli di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).
"Kita harus sampai pada satu kesepakatan tentang perlu atau tidaknya hukuman mati itu, di dalam bentuk revisi terhadap undang-undang," Fadli menambahkan.
Fadli mengatakan hukuman mati bagian dari perangkat hukum yang sudah lama berlaku.
"Saya melihat ada plus minusnya. Hukuman mati itu kan sebetulnya untuk membuat orang mempunyai efek Jera terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kejahatan yang luar biasa seperti narkoba, pembunuhan serial, atau semacam itu," kata Fadli.
Fadli sendiri berpendapat bahwa hukuman mati masih dibutuhkan di Indonesia. Namun demikian, ia tetap berharap supaya perkara tersebut dikaji kembali supaya mendapatkan suatu kesepakatan bersama.
"Menurut saya kita masih membutuhkan, namun kalau ada pemikiran baru yang berkembang seperti sekarang ini terutama di negara seperti Eropa, hukuman mati itu tidak menjadi solusi," tutur Fadli.
"Kita harus kaji secara mendalam apa betul seperti itu, ini harus ada kesepakatan atau konsensus yang ujungnya adalah di dalam perubahan undang-undang," tambahh Fadli.