Presiden Jokowi: Ketidakpastian Hukum Tak Boleh Dibiarkan

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:37 WIB
Presiden Jokowi: Ketidakpastian Hukum Tak Boleh Dibiarkan
Presiden Jokowi ketika berada di Yogyakarta, Senin (10/10/2016). [Dok Biro Setpres/Laily Rachev]

Praktik penyelenggaraan hukum di Indonesia yang belum sepenuhnya sesuai dengan cita-cita Indonesia sebagai negara hukum disadari penuh oleh Presiden Joko Widodo. Tak ingin berdiam diri, Selasa (11/10/2016), Presiden bersama dengan jajarannya menyelenggarakan rapat terbatas mengenai reformasi hukum. Rapat terbatas yang diselenggarakan di Kantor Presiden tersebut membicarakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kepastian hukum di Indonesia.

"Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas. Dalam indeks persepsi korupsi dunia tahun 2015, kita masih di urutan 88. Begitu pula dalam indeks rule of law 2015, kita di peringkat 52," terang Presiden di awal pengantarnya.

Hal tersebut dirasa mengusik Presiden Joko Widodo. Menurutnya, bila ketidakpastian hukum tersebut dibiarkan begitu saja, maka dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat pada hukum dan institusi-institusi penegak hukum itu sendiri.

"Hal ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh lagi terjadi. Apalagi di era kompetisi seperti sekarang ini, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi sebuah negara agar mampu bersaing di tingkat regional," ujarnya menegaskan.

Untuk itu, setidaknya terdapat tiga hal yang diinstruksikan oleh Presiden kepada jajarannya untuk melakukan reformasi hukum secara besar-besaran. Pertama, penataan regulasi untuk menghasilkan regulasi hukum yang berkualitas. Presiden menekankan bahwa Indonesia ialah negara hukum, bukan negara undang-undang atau negara peraturan.

"Orientasi setiap kementerian dan lembaga seharusnya bukan lagi memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya. Namun, harusnya menghasilkan peraturan yang berkualitas, yang melindungi rakyat dan tidak mempersulit rakyat tapi justru mempermudah rakyat, yang memberi keadilan bagi rakyat, serta yang tidak tumpang tindih satu dengan yang lain," jelas Presiden.

Untuk membenahi peraturan-peraturan yang dinilai menyulitkan dan tumpang tindih satu sama lain, Presiden menerangkan bahwa pemerintah akan memperbaikinya dengan paket-paket deregulasi yang akan terus dilakukan. Serupa dengan yang telah dilakukan sebelumnya, pembatalan peraturan daerah yang bermasalah juga termasuk salah satu bentuk deregulasi yang dilakukan.

Tak dapat dipungkiri, sebaik-baiknya peraturan, tidak akan berjalan dengan optimal bila pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Inilah yang juga disadari oleh Presiden Joko Widodo. Maka itu, institusi ataupun lembaga penegak hukum juga disentuh olehnya. Sebagai instruksinya yang kedua, Presiden meminta reformasi juga dilakukan di institusi kejaksaan, peradilan, kepolisian, dan juga di dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sendiri.

"Saya minta dilakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan seperti imigrasi, Lapas, pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, termasuk juga yang berkaitan dengan perkara tilang. Pastikan tidak ada lagi praktik-praktik pungli. Saya akan terus mengawasi langsung perubahan di lapangan," tegasnya.

Tak ketinggalan, Presiden meminta agar kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanah Air untuk didukung dan diperkuat. Sebab menurutnya, untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti korupsi, pelanggaran HAM, penyelundupan, dan lain sebagainya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan dan kerja sama dari lembaga-lembaga lain seperti KPK yang menjadi salah satunya.

"KPK harus didukung dan diperkuat, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian," jelasnya.

Lebih lanjut, selain menyentuh peraturan dan internal lembaga penegakan hukum, Presiden Joko Widodo juga menginginkan agar terbentuk kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan masyarakat. Oleh karenanya, aspek pembudayaan hukum disebutnya menjadi prioritas tersendiri dalam reformasi hukum yang hendak dilakukan.

Penguatan budaya hukum juga harus jadi prioritas di tengah maraknya sikap-sikap intoleransi, premanisme, tindak kekerasan, serta aksi main hakim sendiri. Hukum akan betul-betul bisa ditegakkan bukan hanya karena aparat penegak hukum mampu bekerja secara profesional, tapi juga karena tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan pada hukum dalam masyarakat," ujarnya sekaligus mengakhiri pengantar pada rapat terbatas tersebut.

Untuk diketahui, pada 22 September silam, Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah pakar dan praktisi hukum ke Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden mendengarkan secara langsung masukan-masukan yang diberikan oleh para pakar dan praktisi demi penyelenggaraan penegakan hukum di Indonesia yang lebih baik.

Saat itu, di hadapan tamunya, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus masa lalu yang belum terselesaikan seperti misalnya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pejuang HAM Munir Said Thalib dan juga kasus kejahatan narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PWC Kritik Budget Infrastruktur Naik, Hasilnya di Bawah Target

PWC Kritik Budget Infrastruktur Naik, Hasilnya di Bawah Target

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:32 WIB

Mau Ratas Reformasi Hukum, Jokowi Panggil Pakar Hukum Ke Istana

Mau Ratas Reformasi Hukum, Jokowi Panggil Pakar Hukum Ke Istana

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 14:00 WIB

Jokowi Minta Dana Desa Membuat Ekonomi Desa Berputar

Jokowi Minta Dana Desa Membuat Ekonomi Desa Berputar

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:50 WIB

PWC Sarankan Pemerintah Lebih Detail Bila Bicara Infrastruktur

PWC Sarankan Pemerintah Lebih Detail Bila Bicara Infrastruktur

Bisnis | Selasa, 11 Oktober 2016 | 12:24 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB