Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak akan mengganggu proses pilkada Jakarta. Ahok merupakan salah satu peserta pilkada. Dia berpasangan dengan pilkada Djarot Saiful Hidayat maju diusung PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Hanura.
"Proses pilkada nanti tetap berjalan, seperti biasa normal, tidak ada masalah," kata Boy di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Mengenai kapan Ahok akan diperiksa Bareskrim, Boy mengatakan belum dijadwalkan dalam waktu dekat.
Saat ini, kata Boy, penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi, termasuk saksi ahli. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli, penyidik baru mempertimbangkan untuk memanggil Ahok atau tidak.
"Untuk itu nanti ya (pemanggilan Ahok), akan dijadwalkan. dengan catatan setelah pemeriksaan terhadap para saksi ahli dianggap cukup," kata Boy.
Para saksi ahli, di antaranya dari tokoh agama, dijadwalkan untuk dimintai keterangan pekan depan.
"Karena kan saksi ahli ini baru masuk dalam minggu-minggu mendatang ini," ujar Boy.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Kalau Warga Kampung Kumuh Pusat Jakarta Bicara Pilkada
Akhirnya Kemenag Jawab Panjang Lebar Kasus "Al Quran Palsu"
Wartawan Ini Tak Takut Dilaporkan Suami Mirna ke Polisi
Pengacara Jessica Disebut Pengecut dan Bawa Pendukung ke Sidang
Titi Rajo Bintang: Saya Percaya Ahok Tak Punya Hati Jelek
Amir Papalia Tahu Pembunuh Mirna dari Paranormal!