Array

Kapolda Kalbar Bubarkan Massa di Jalan Gajah Mada

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 05 November 2016 | 05:10 WIB
Kapolda Kalbar Bubarkan Massa di Jalan Gajah Mada
Ilustrasi demonstran. (Shutterstock)

Suara.com - Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Musyafak, turun langsung membubarkan konsentrasi massa di kawasan Jalan Gajah Mada, Sabtu dinihari.

"Saya imbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan terkait unjuk rasa damai di Jakarta," kata Musyafak di Pontianak.

Ia menjelaskan, isu adanya korban meninggal dunia dalam unjuk rasa damai di Jakarta adalah tidak benar.

Merebaknya warga Tanjung Hilir ke Jalan Gajah Mada, selain dipicu adanya informasi korban unjuk rasa damai di Jakarta, juga dipicu oleh adanya isu pemukulan warga dari kelompok tertentu.

Selain itu, informasi yang beredar di media sosial lainnya tentang adanya pembakaran kendaraan di Jalan Gajah Mada. Padahal, lanjut dia, semuanya itu hanyalah provokasi sehingga massa cukup ramai mendatangi kawasan itu.

"Namun berkat kesigapan pasukan Polri dan TNI yang langsung dikendalikan oleh Kapolda Kalbar, beserta para pejabat utamanya, situasi pulih kembali dan massa setelah diberikan pengarahan oleh Kapolda Kalbar di Jalan Simpang Gajah Mada Pasar Flamboyan, maka langsung membubarkan diri dibawah pimpinan Habib Hafis Al Mutahar," ungkapnya.

Hingga saat ini, anggota Brimob, Sabhara Polda Kalbar dan Polresta Pontianak, diback up oleh Anggota TNI, masih berjaga-jaga di titik-titik tertentu serta melaksanakan patroli terpadu kerja sama Polri dan TNI.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengajak, semua warga kota itu, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kota itu.

"Mari kita jaga kota ini, dan kita juga mendukung perjuangan para ulama di Jakarta," kata Sutarmidji saat berada di tengah-tengah ratusan massa di Pontianak.

Ia mengajak, warga Kota Pontianak untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan jangan mencederai perjuangan ulama di Jakarta, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Mari kita tunggu proses hukum selanjutnya, atas dugaan penistaan agama oleh Ahok, dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum," ungkapnya. (Antara)




Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI