Suara.com - Salah satu juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus, tak tertarik untuk menanggapi mengenai penayangan iklan kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari kepengurusan PPP kubu Djan Faridz di salah satu stasiun televisi swasta.
"Nggak ada urusan kita sama itu," ujar Bestari saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).
Tak lama iklan kampanye itu tayang, PPP kubu Romahurmuziy yang pada Pilkada Jakarta 2017 mendukung pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPP kubu Djan ke Bawaslu DKI Jakarta, terkait iklan tersebut.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem DKI Jakarta ini tidak mempermasalahkan laporan PPP kubu Rimy. Bestari menganggap hal ini urusan internal PPP antara kubu Romy dan Djan.
"Biarkan aja mereka (kubu Romy) melaporkan, itu kan urusan Pak Djan Faridz," kata Bestari.
Sebelumnya, calon petahana Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyentil PPP kepengurusan Djan Faridz, yang telah menayangkan iklan dukungan kepada pasangan nomor urut dua di media massa. Ia juga telah meminta pihak PPP memberhentikan iklan tersebut di salah satu stasiun televisi swasta.
"Kita sudah tegur, dari Timses ke Djan Faridz. Menurut kami, itu nggak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia udah stop," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016) kemarin.
Terkait iklan itu, Ahok tak tahu menahu soal iklan yang telah ditayangkan pada 3 dan 4 November 2016.
"Jadi kami tidak tahu sama sekali. Dia yang semangat untuk bantu. Makanya kita nggak tahu sama sekali," ucapnya.
Dirinya mengaku heran dengan iklan dukungan dari PPP terhadap dirinya di media massa, yang berakibat fatal dirinya dan Djarot bisa didiskualifikasi oleh KPU. Ia pun kaget, pasalnya pihak PPP kubu Djan tidak memberi tahu terlebih jika ingin memasang iklan di media massa.
"Ngapain lu begitu (pasang iklan di TV)? Saya gila juga nggak. Aku dites gila ku wajar kok. Nggak ada izin tiba-tiba nongol. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya sudah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar nggak nyalon?" kata Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan, iklan yang ditayangkan bisa berakibat dirinya dan Djarot Saiful Hidayat tidak bisa mengikuti Pilkada DKI Jakarta.
"Kita sudah hubungi langsung ke orangnya ini harus stop. Nggak bisa. Ini bukan mau menolong kita, bisa bikin kita nggak ikut lho," tegasnya.
Seperti diketahui, beredar iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP kubu Djan Faridz tentang MoU dengan pasangan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di salah satu stasiun tv swasta. Iklan tersebut juga berisi tentang ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.