MS Kaban Ungkap Keanehan Kasus Korupsi Alkes Siti Fadilah

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 10 November 2016 | 14:24 WIB
MS Kaban Ungkap Keanehan Kasus Korupsi Alkes Siti Fadilah
MS Kaban, mantan menteri kehutanan [Suara.com/Nicolas Tolen]

Suara.com - MS Kaban, rekan Mantan Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, Siti Fadilah Supari menduga ditahan Siti berbau politik. Pasalnya, kasus yang sudah lama tersebut baru diungkap saat ini.

"(Politis?) Ya seperti yang sudah ada di berita selama ini. Proses hukum ya harus hukum, jangan ada politik. Karena tsunaminya kan Tahun 2004, sekarang Tahun 2016, bayangkan 12 tahun lalu, sekarang baru diproses," kata Kaban saat mengunjungi Siti di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016).

Mantan Menteri Kehutanan tersebut pun sangat menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan rekannya tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kata dia, selama ini setelah menjadi Menteri sudah tidur dengan tenang mau tidak mau harus merasakan kedinginan Rutan.

"Yah, tadinya sudah jadi menteri tidur nyenyak, sekarang tidur pun jadi susah apalagi nyenyak," katanya.

Dia menilai dalam kasus tersebut Siti tidak bersalah. Pasalnya, seorang menteri yang mengambil keputusan dalam kondisi darurat seperti itu tidak dipermasalahkan. Dan hal itu dikatakannya karena sekertika itu juga mendapatkan arahan dari Presiden.

"Maslaah penunjukan langsung dalam situasi darurat, saya rasa tidak masalah, seingat saya waktu itu ada arahan presiden untuk bagaimana ambil langkah pasca bencana itu, tapi KPK tidak lihat itu, ya kita hormati saja prosesnya," kata Politisi Partai Bulan Bintang tersebut.

Siti sendiri ditahan oleh KPK karena sudah menjadi tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2007.

Oleh KPK, Siti dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Nama Siti mulai muncul secara jelas ketika dakwaan kedua anak buahnya dibacakan di Pengadilan Tipikor. Yang pertama dakwaan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Siti disebut mengarahkan agar proyek pengadaan alkes ini dilakukan dengan metode penunjukan langsung. Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo, pemilik PT. Prasasti Mitra.

Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifudin Pakaya. Dalam dakwaan Rustam ini, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes ini. Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.Namun, terkait penerimaan MTC tersebut Siti membantahnya, karena tidak menerimanya.

Dewi dan Rustam sudah divonis oleh KPK karena terbukti bersalah. Dewi divonis Lima tahun penjara dan Rustam divonis empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

Meutia Hatta: Siti Fadilah Kerja Penuh Ketulusan

News | Kamis, 10 November 2016 | 13:14 WIB

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Era SBY Prihatin dengan Siti Fadilah Supari

News | Kamis, 10 November 2016 | 12:46 WIB

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Pemeriksaan Perdana Siti Fadilah

Foto | Selasa, 01 November 2016 | 14:41 WIB

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

Siti Fadilah Syok di Rutan, Adik: Wong Dia Nggak Maling

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:00 WIB

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

Tak Terima Siti Fadilah Ditahan, Sang Adik 'Ngamuk' di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 16:24 WIB

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

Pengacara Siti Fadilah Siap Kalahkan KPK di Pengadilan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 14:42 WIB

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

Menantu Antarkan Satu Tas Isi Pakaian Buat Siti Fadilah di Rutan

News | Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:19 WIB

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

Resmi Ditahan KPK, Siti Fadilah: Ini Tidak Adil!

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 23:00 WIB

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

KPK Jebloskan Siti Fadilah ke Rutan Pondok Bambu

News | Senin, 24 Oktober 2016 | 22:49 WIB

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

Siti Fadilah Supari Tak Ingin Jadi "Justice Collaborator"

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 21:21 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB