Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Darah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana menghormati langkah hukum yang ditempuh Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni HMI, hari ini, melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ke Propam Mabes Polri. Mereka melaporkan Iriawan karena diduga memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November.
"Kami mendengar itu bahwa adik - adik HMI melaporkan itu, nanti silakan saja itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa apabila ada tindakan atau yang dilakukan anggota polri (Kapolda Iriawan) yang tidak sesuai dengan pandangan mereka," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2016).
Suntana mengatakan tentu Mabes Polri akan bertindak profesional dalam merespon laporan tersebut.
Suntana menekankan aparat Polda Metro Jaya sudah bertindak sesuai aturan dalam menangani para pengunjuk rasa 4 November.
"Nanti saya yakin, Mabes Polri akan memproses sesuai dengan aturan, kan dalam tahap - tahap pengamanan unjuk rasa sudah melakukan dari awal, kami sudah melakukan diskusi, rapat, dengan para rencana yang akan unjuk rasa (4 November). Mana yang harus dilakukan mana yang tidak boleh dilakukan," ujar Suntana.
"Termasuk adanya indikasi provokasi, pun udah kita sampaikan. Apabila ada massa yang cukup besar agak mudah diprovokasi oleh orang," Suntana menambahkan.
Ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, menjelaskan kenapa tindakan Kapolda Metro Jaya dipolisikan.
"Bagi kami pernyataan Kapolda itu bernuansa dan bernada provokatif. Itu yang sedang kami laporkan. Kami minta Polri profesional dalam penegakan hukum. Tidak ada pengecualian, karena itulah prinsip-prinsip penegakan hukum," kata ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Syukur menambahkan dalam laporan tadi disertai alat bukti yang sama yang dipakai oleh Polda Metro Jaya ketika menetapkan beberapa kader HMI sebagai tersangka, yaitu foto dan video.
"Sehingga Kapolda hari ini kita adukan dengan alat bukti yang polisi tetapkan (kader HMI) sebagai tersangka," ujar Syukur.
BERITA MENAIK LAINNYA:
Ahok: Buat Apa Masuk ke Markas FPI, Satu Lawan 100
Kisah Cinta Antasari, Taklukkan Putri Pimpinan TNI Galak
Para Kyai dan Ulama Keluarkan Semua Uneg-uneg soal Ahok ke Jokowi
Jika Ahok Tersangka, Siapa Paling Diuntungkan? Ini Kata LSI