Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, calon Gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengucapakan terima kasih kepada warga Jakarta yang sudah mendukung pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat di Pilkada Jakarta 2017.
"Kami mengimbau pada seluruh pendukung, menerima status tersangka dengan ikhlas. Karena Bareskrim telah menetapkan sebagai tersangka," ujar Ahok di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur ini hanya meminta kepada seluruh pendukung Ahok-Djarot untuk tetap semangat dan memberikan suaranya untuk nomor dua pada 15 Februari 2017.
Sebelumnya, Ahok menanggapi status tersangkanya itu. Dia meminta seluruh pendukungnya di Pilkada Jakarta 2017 untuk tetap tenang.
Status tersangka Ahok tidak mempengaruhi statusnya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Dia hanya meminta kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.