Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 17 November 2016 | 00:08 WIB
Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berharap tidak ada lagi unjuk rasa lanjutan Aksi Bela Islam Jilid III di Bengkulu.

Ketua Pengurus Besar NU Kota Bengkulu, ZUlkarnain Dali di Bengkulu mengatakan, dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menjadi dasar aksi tersebut telah bergulir di ranah hukum.

"Ingat juga kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan bangsa dan negara kita. jangan ini menjadi pintu kehancuran negara seperti yang terjadi di sejumlah negara Islam di Timur Tengah," kata dia.

NU Kota Bengkulu mengundang berbagai elemen mahasiswa serta organisasi kepemudaan GP Ansor untuk berdiskusi, terkait perkembangan penyelesaian dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami melarang untuk ikut demo lanjutan, mari masih banyak kegiatan jihad yang lebih baik seperti membangun sekolah islam atau pesantren, tidak harus dengan demo," ujarnya.

Tetapi dia juga tidak bisa melarang sepenuhnya jika ada diantara pemuda yang tergabung dalam GP Ansor atau mahasiswa di Bengkulu yang tetap berkukuh untuk ikut unjuk rasa lanjutan.

"Kami tidak juga bisa melarang karena prinsip pribadi mereka, namun sebelum itu mari kita bahas apa sebenarnya yang terbaik, jangan hanya berdemo karena ikut-ikutan," katanya.

Dia meminta semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian kasus Ahok kepada pihak yang berwajib dan masyarakat juga diharapkan mampu menerima keputusan hukum yang ditetapkan.

"Tidak dengan mendesak atau memaksa agar arah keputusan sesuai dengan keinginan, ini tidak baik," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

Ahmad Yani Apresiasi Polri Tangkap Aspirasi Publik Soal Ahok

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:33 WIB

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

Ahok Tersangka, Ini Kata Mantan Wapres Hamzah Haz

News | Rabu, 16 November 2016 | 14:00 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Ini Komentar Kapolda Metro Jaya

Ahok Jadi Tersangka, Ini Komentar Kapolda Metro Jaya

News | Rabu, 16 November 2016 | 12:45 WIB

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

Status Kasus Ahok Ditentukan Hari Ini

News | Rabu, 16 November 2016 | 09:50 WIB

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

Tunggu Hasil Gelar Perkara, Ahok: Kita Ini Negara Hukum

News | Selasa, 15 November 2016 | 18:42 WIB

Terkini

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB