Megawati: Ada Kelompok yang Dibayar untuk Menjegal Ahok

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 18 November 2016 | 06:48 WIB
Megawati: Ada Kelompok  yang Dibayar untuk Menjegal Ahok
Megawati Tanggapi Kasus Ahok

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan ada dua kelompok orang yang menolak calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat kampanye.

"Kedua kelompok tersebut adalah, karena tidak paham hukum serta karena dibayar untuk menjegal Ahok," kata Megawati Soekarnoputri kepada pers, di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Kamis.

Megawati mengatakan hal tersebut menanggapi pertanyaan pers soal penolakan masyarakat terhadap Ahok saat kampanye setelah aksi demo pada Jumat, 4 November lalu.

Megawati menegaskan, Indonesia adalah negara hukum.

"Hukum berintikan keadilan, azas praduga tak bersalah, dan mengedepankan prinsip setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," katanya.

Presiden kelima RI ini menjelaskan, berdasarkan UU Pilkada, meskipun seorang calon kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi calon tersebut masih memiliki hak untuk dipilih maupun berkampanye.

"Saya tegaskan Indonesia adalah negara hukum. Pak Ahok sebagai calon kepala daerah masih memiliki hak untuk dipilih," kata Megawati.

Megawati juga menilai, saat ini ada pihak-pihak yang terus berusaha melakukan provokasi dan mengedepankan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan.

Pada kesempatan tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh kadernya untuk tenang, menjaga diri, dan turut serta mendukung terciptanya situasi aman dan damai di seluruh Indonesia selama proses pilkada serentak tahun 2017.

"Kader PDI Perjuangan diminta tenang, menjaga diri, dan turut menciptakan situasi aman dan damai," kata Megawati.

Menurut dia, PDI Perjuangan akan menjalankan tugas sebagai perekat kebangsaan, menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, dan memastikan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dam Bhinneka Tunggal Ika, benar-benar dijaga dan dibumikan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

News | Kamis, 17 November 2016 | 19:00 WIB

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

News | Kamis, 17 November 2016 | 18:49 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB